Depok, mediaantikorupsi.com – Pembanguan Gedung di Pengadilan Negeri Depok baru diperbaiki sekitar akhir tahun 2021, namun saat ini mengalami kerusakan pada bagian Plafon yang tepat berada didepan samping Gedung PN Depok.
Kerusakan Plafon tersebut terlihat sangat jelas, dikarenakan ada bagian Plafon yang berlubang, padahal PN Depok baru saja melakukan pembangunan.
“Waduh itu kok Plafonnya seperti itu, bolong dan rusak, mudah – mudahan segera diperbaiki, biar rapi kembali” ujar, Wahyu, Warga Depok, (Jumaat 25/02/2022).
“Sangat disayangkan kalau betul tidak ada papan proyek, saat pembangunan diPN Depok pada akhir tahun 2021 yang lalu, papan proyek itu berfungsi sebagai informasi, mengenai Pekerjaan apa yang Sedang berjalan, anggaran yang dipakai berasal dari mana,Perusahaan apa yang mengerjakan, dan nama Perusahaan Pengawasnya, itulah pentingnya Papan Proyek disebuah kegiatan Fisik, agar memberi Informasi kepada Masyarakat” tegas, Anles, Jumaat (25/02).
Seperti diketahui, pembangunan di PN Depok berlangsung dari akhir tahun 2021, dan saat berlangsungnya Pembangunan tidak ada dipasang papan Proyek, hal ini ada apa ?
Ditambahkan Anles, orang bilang pengadilan adalah rumah keadilan bagi masyarakat tapi saat dilakukan perbaikan atau pembangunan mengapa keadilan bagi publik atau hak publik tidak dipenuhi oleh pihak PN Depok, hak publik yang Kami maksud yaitu terkait papan informasi proyek pengerjaan gedung pada akhir tahun 2021, diharapkan bagi Ketua PN yang saat ini lebih baik dari Ketua PN sebelumnya, dipihak lain agar kerusakan yang ada agar segera diperbaiki tegas Anles.
Hingga berita ini ditayangkan belum bisa mendapatkan keterangan dari Humas PN Depok atau pihak PN yang berkompeten memberikan keterangan mengenai hal tersebut.(Ndi)