• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Begini,Ceramahnya Ustadz Maulana Terkait Perselingkuhan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 13, 2024
in Jawa Barat
0
Begini,Ceramahnya Ustadz Maulana Terkait Perselingkuhan
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Sempat viral dua pasangan selingkuh inisial Wn dan Sh asal Desa Langgeng Sari, Kabupaten Indramayu tertangkap basah di dalam kamar tanpa busana. Terungkapnya sekandal perselingkuhan berawal dari kecurigaan suami korban kepada istrinya yang selalu bersikap aneh, minggu (08/12/2024).

Pasangan selingkuh antara tetangga rumah yang cukup berdekatan ini bukan lagi jadi rahasia umum, hampir warga desa setempat membicarakan. Bahkan pada 1 Desember 2024 wartawan mencoba menghubungi kepala desa Langgeng Sari Sutarjo, dirinya membenarkan adanya perselingkuhan antara warganya.

“Betul keduanya warga kami, tetapi persoalan itu sudah di selesaikan musyawarah kekeluargaan. Sudah buat pernyataan, mangga dan saya juga akan ikut campur karena biar bagaimanapun dia itu warga masyarakat saya,” ucap kuwu sutarjo menjawab konfirmasi wartawan.

Perbuatan selingkuh, selain dapat menghancurkan kepercayaan antara dua orang dalam hubungan, juga dapat menyebabkan luka emosional yang dalam bagi pasangan yang menjadi korban. Dampak psikologisnya pun bisa sangat merugikan, bahkan dapat berlangsung dalam jangka waktu yang panjang, hingga bertahun-tahun.

Dikatakan Ustadz Maulana pengasuh rumah yatim piatu asal Desa Singajaya menjelaskan kepada wartawan, dalam Islam, zina dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap aturan agama dan dosa besar, perselingkuhan yang merusak keharmonisan rumah tangga orang lain bukanlah jalan hidup yang disyariatkan. Dalam Islam, perselingkuhan akan dihukum dengan hukuman rajam dan dilempari batu sebagai penebus dosa-dosanya.

“Sangat dilarang perbuatan selingkuh, apalagi sampai melakukan hubungan selayaknya suami istri. Akan berakibat kurang baik terhadap lingkungan sekitar (Sepuluh rumah yang berdekatan akan terdampak apes), ” terangnya.

Selingkuh dan zina dalam KUHP dan KUHP lama, Pasal 284 mengatur bahwa pelaku selingkuh dengan perzinaan dapat diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 bulan. Dalam KUHP baru, Pasal 411 (1) UU No. 1 Tahun 2023 mengatur bahwa pelaku perselingkuhan dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp10 juta rupiah.

Perselingkuhan termasuk delik perzinahan, sehingga perlu adanya pengaduan dari pihak yang berhak, yaitu suami/istri yang sah. Hukum selingkuh dan zina dalam Islam Selingkuh dianggap sebagai bentuk zina dan dapat dikenai hukuman sesuai dengan ketentuan agama.(Qdr/Tim)

Previous Post

CV. Rizki Anugrah Kerjakan Proyèk TPT di Rancamulya Subang, Diduga Gunakan Material Murah

Next Post

Hotmix Jalan Desa Panyingkiran Kidul Terlihat Asal asalan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Hotmix Jalan Desa Panyingkiran  Kidul  Terlihat Asal asalan

Hotmix Jalan Desa Panyingkiran Kidul Terlihat Asal asalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

December 9, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

December 9, 2025
Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

December 9, 2025
LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

December 9, 2025

Recent News

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

December 9, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

December 9, 2025
Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

December 9, 2025
LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

December 9, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In