Indramayu | mediaantikorupsi.com – Ijazah siswa SMP Al-Hikmah Anjatan, atas nama MUHAMMAD RENALDO yang ditahan oleh pihak sekolah SMP Al-Hikmah Anjatan yang telah lulus pada Tahun Ajaran 2021-2022 berujung laporan minta bantuan kepada Bupati, Ibu. Hj. Nina Agustina S.H, M.H, C.S.A Selaku Bupati Indramayu.
Diketahui Muhammad Renaldo telah lulus sekolah pada tahun 2022 silam di SMP Al-Hikmah Anjatan, namun pihak sekolah menahan ijazahnya.
Selanjutnya, orang tua Muhammad Renaldo pun bersurat kepada Bupati Indramayu Ibu. Hj. Nina Agustina S.H, M.H, C.S.A, guna melaporkan atas penahanan ijazah tersebut.
Saat orang tua Muhammad Renaldo mau mengirimkan surat tersebut bercerita kepada jurnalis Media TARGET NEWSID, terkait surat yang dikirimkan kepada Bupati Indramayu tertanggal 05 April 2023 sekira pukul 14:40 WIB, yang ditandatangani Ibu Tuti Surati ibunda Renaldo, media inipun sontak menghubungi bupati Indramayu melalui pesan Whatsapp mengirimkan Foto surat pengaduan dimaksud.
Selang beberapa waktu, tertanggal 05 April 2023 sekira pukul 14:40 WIB, Bupati Indramayu Ibu. Hj. Nina Agustina S.H, M.H, C.S.A, langsung merespon pesan whatsapp yang dikirim kan media ini, “maturnuwun informasinya” ucap Bupati Indramayu.
Selanjutnya, Media ini mendapat kabar dari orang tua Muhammad Renaldo tertanggal 06 April 2023 sekira pukul 08 WIB, Bahwah ijazah anaknya Renaldo telah di diantarkan langsung kerumah, oleh pihak Sekolah SMP Al-Hikmah Anjatan. Pungkas Orang tua Muhammad Renaldo
Orang tua Muhammad Renaldo, mengucapkan beribu-ribu trimakasih Banyak kepada Bupati Indramayu atas direspon cepat surat pengaduannya, Alhamdulillah ijazah anak saya sudah kami pegang. tutup orang tua Muhammad Renaldo (Qdr/Tim)