• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Berlangsung Kondusif,Areal HGU Nomor : 94 PTPN-2 Kebun Limau Mungkur Di Bersihkan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
June 24, 2023
in Sumatera
0
Berlangsung Kondusif,Areal HGU Nomor : 94 PTPN-2 Kebun Limau Mungkur Di Bersihkan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang | mediaantikorupsi.com – Untuk melakukan optimalisasi aset PT.Perkebunan Nusantara II (PTPN-2) maka di lakukan pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 94 kebun Limau Mungkur,Kecamatan STM Hilir yang selama ini di kuasai warga masyarakat dan kelompok Tani Sinembah Makmur Jaya Pimpinan Ngawin Tarigan,Rabu (21/06/2023).

Pembersihan areal dari tanaman palawija seperti ubi kayu,jagung, pisang dan kacang-kacangan berlangsung kondusif.Enam unit alat berat yang di kerahkan dengan cepat membersihkan areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 94 itu.

Sejumlah anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PT.Perkebunan Nusantara II (PTPN-2),dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang di libatkan untuk mengawal jalannya pembersihan agar terlaksana secara aman dan kondusif.

Petugas kepolisian dari Polresta Deli Serdang juga berada di lokasi tersebut untuk membantu terciptanya keamanan yang kondusif dalam pelaksanaan pembersihan di areal sekitar 70 hektar itu.Di rencanakan pembersihan areal garapan warga di lokasi tersebut Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 94 kebun Limau Mungkur itu akan berlangsung antara 2 (Dua) sampai 3 (Tiga) hari ke depan.

“Kita berharap tidak ada aksi-aksi warga terhadap kegiatan pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 94 ini.Karena ini semata-mata untuk melakukan langkah optimalisasi aset,khususnya yang selama ini sudah cukup lama di kuasai warga yang tidak berhak,” jelas Kasubag Humas PT.Perkebunan Nusantara II (PTPN-2),Rahmat Kurniawan,Rabu (21/06/2023).

Di jelaskannya,selama ini sudah berulang kali warga di surati agar meninggalkan areal garapan yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) murni PT.Perkebunan Nusantara II (PTPN-2) kebun Limau Mungkur.Bukan hanya lewat sosialisasi bahkan sudah di somasi, dan di siapkan tali asih jika mereka meninggalkan areal dengan sukarela. Namun langkah persuasif pihak PT.Perkebunan Nusantara II (PTPN-2) ini kurang di respon oleh warga.

“Bahkan mereka mengajukan gugatan hukum yang hasilnya sampai tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia tetap di tolak.Karena itu sangat tidak beralasan kalau mereka tetap ingin bertahan di lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut,” ungkap Kasubag Humas PT.Perkebunan Nusantara II (PTPN-2),Rahmat Kurniawan.

Menurut data luas areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 94 kebun Limau Mungkur seluruhnya adalah 1.131,35 hektar yang di peroleh sejak Nasionalisasi Tahun 1958.Namun sejak Tahun 2012 sebagian areal di garap masyarakat untuk perladangan palawija yang jumlahnya mencapai 70 hektar.

Tahun 2017 lalu sebenarnya sudah di lakukan pembersihan.Namun warga penggarap kembali masuk ke lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan menanaminya dengan tanaman palawija.Tidak hanya itu,mereka juga melakukan gugatan hukum melalui Pengadilan Negeri (PN).Namun sampai tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia gugatan warga di tolak karena areal tersebut murni Hak Guna Usaha (HGU) PT.Perkebunan Nusantara II (PTPN-2) yang masih berlaku sesuai dokumen-dokumen yang di miliki PT.Perkebunan Nusantara II (PTPN-2)

“Kita sudah menyiapkan Posko yang khususnya melayani warga yang ingin mendapatkan tali asih.Posisinya di pintu masuk areal kebun Limau Mungkur di Desa Bangun Rejo,” ucap Kasubag Humas PT.Perkebunan Nusantara II (PTPN-2),Rahmat Kurniawan,Rabu (21/06/2023).

Tampak di lokasi,kegiatan pembersihan areal masih terus berlangsung secara kondusif. Sejumlah tanaman palawija yang selama ini di tanam di areal Hak Guna Usaha (HGU) di bersihkan,karena areal tersebut nantinya akan kembali di tanami bibit kelapa sawit.(Nanda/Tim)

Previous Post

Dukung Rangkaian Kegiatan HUT Bhayangkara Ke – 77, Bupati Samosir Ikuti Senam Bersama

Next Post

Disduk-P3P Indramayu Ajak Sejumlah Elemen Komitmen Lakukan Pendampingan Program DRPPA

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Disduk-P3P Indramayu Ajak Sejumlah Elemen Komitmen Lakukan Pendampingan Program DRPPA

Disduk-P3P Indramayu Ajak Sejumlah Elemen Komitmen Lakukan Pendampingan Program DRPPA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

January 17, 2026
BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

January 17, 2026
Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

January 17, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026

Recent News

Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

January 17, 2026
BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

January 17, 2026
Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

January 17, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In