Empat Lawang | mediaantikorupsi.com – Aprianto selaku Ketua LSM NCW Kabupaten Empat Lawang, menyoroti Bimtek tentang panitia Pilkades Empat Lawang tahap 1 TA 2022 yang memakan anggaran kurang lebih Rp.1,9 M sumber Anggaran Dana Desa (ADD ) tahun 2022 per Desa Rp. 13 juta jumlah Desa ada 147 di Kabupaten Emnpat Lawang.
LSM NCW mempertanyakan hal tersebut, ada apa Bimtek tersebut di adakan di Palembang tidak di adakan di Empat Lawang, menurut Ketua DPD NCW-4L, Dinas BPMPD terlalu memaksakan kehendak untuk mengadakan Bimtek tersebut di kerjakan oleh pihak ke tiga untuk dugaan sementara kami minta kedinas BPMPD Empat Lawang terbuka tentang hal ini, yang mengatur tetang pelaksanaan bimtek di lakukan oleh pihak ke tiga itu harus jelas pertanggung jawab uang negara nya.
Bahwa ada 103 desa yang akan melakukan Pilkades pada tanggal 28 Mei 2022 di Bebani Rp. 13 juta perdesa Dengan rincian , 3 juta untuk saku, ketua panitia perdesa , dan 10 juta x 103 desa di setor ke panitia bimtek sedangkan desa yang belum melakukan pilkades di di duga di Bebani Rp. 13 juta x 44 desa , ada apa yang belum juga di Bebani dengan anggaran dana desa tersebut ?
NCW-4L berharap pihak terkait untuk audit dana bimtek tersebut secara terbuka dan transparan dan NCW-4L berharap kepada pihak pihak yang terkait apa bila ada pelanggaran dalam Bimtek tersebut dan ada tidakan korupsi dan melawan hukum dalam Bintek tersebut agar penegak hukum, segera melakukan pemerikasaan Dinas BPMPD dan panitia pelaksana suapaya jadi pelajaran bagi kita semua tutur Agustian selaku Ketua LSM NCW Empat Lawang.(Aprianto)