Indramayu | mediaantikorupsi.com – Pekerjaan lanjutan Proyek Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2023 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, dengan detail pengerjaan sebagai berikut:
- Proyek Mal Pelayanan Publik (MPP)Lanjutan;
- Nilai anggaran: RP3.463.103.000,00 (Tiga Miliar Empat Ratus Enam Puluh Tiga Juta Seratus Tiga Ribu Rupiah);
- Sumber Dana: APBD 2023;
- No Kontrak:640/123.2/SPP/MPP/BBK/2023;
- Penyedia Jasa:INTAN BERLIAN (Alamat: Jln.Singosari 04, No.13 BTN Margalaksana II Rt004, RW009, Kelurahan Margadadi Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu)
Saat diminta memberi dikonfirmasi terkait IUP OP untuk pengisian bahan material oleh awak media, Bos proyek (K) terkesan berbelit-belit dan plin-plan. Proyek ini terkesan ditutupi/disembunyikan terkait persoalan IUP OP, dan bahan material seperti: Sirtu, Bescoast dan Limestone.
Ditanyai awak media dilokasi proyek pada Senin, 28 Agustus 2023, seorang Pelaksana Teknis (YN) mengatakan, “Kalau saya cuma ikut kerja dan saya cuma pelaksana teknis, kalau pelaksana adalah konsultan.”
Sementara saat meminta konfirmasi langsung pada Bos Proyek (K) dikantornya, K mengatakan, “Dulu ada, tapi sekarang saya serahkan ke anak-anak dilapangan karena saya jarang kesitu. Saya lagi sibuk, Insya Allah saya mencalonkan, nanti saya konfirmasi ke mereka yang dilapangan,” ujar K.
“Saya juga belum dapat konfirmasi selama ini, yang jelas pasti ada IUP OP nya mengacu kepada waktu tender pake dukungan, Insya Allah kita mengacu kepada persyaratan tender,” kata K. ( Qdr-Tim)