• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

BPN Kota Depok Ganti Sisa Kerugian Tol Cijago Mendekati Final, Dr (c) Endit Kuncahyono, M.H., Angkat Bicara

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
September 21, 2023
in Jawa Barat
0
BPN Kota Depok Ganti Sisa Kerugian Tol Cijago Mendekati Final, Dr (c) Endit Kuncahyono, M.H., Angkat Bicara
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Progres ganti kerugian pembangunan jalan Tol Cijago (Cinere-Jagorawi) Kota Depok, Jawa Barat, mendekati final.

Kerja cepat yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok ini dalam upaya mendukung percepatan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan mengakomodir kepentingan pemilik tanah yang sah dan berhak mendapatkan haknya.

“Ya semua dalam proses dan harus melalui prosedur yang benar. Bahkan, ada yang sudah dibayarkan untuk ganti kerugian Tol Cijago untuk beberapa bidang tanah yang telah di konsinyiasi karena telah selesai persoalan hukum dan tercipta perdamaian antar pihak,” ungkap Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, Kamis, 21 September 2023.

Ditambahkan Indra, perihal ganti kerugian yang memiliki persoalan sengketa/perkara maka belum bisa dibayarkan.

Misalnya, masuk dalam ranah yang dipersengketakan kepemilikannya. Baik terkait alas hak, sampai ada yang menolak nilai ganti kerugian dengan alasan tertentu.

Pastinya, BPN Kota Depok terus memberikan update informasi terbaru terkait konsinyasi ganti kerugian Tol Cijago.

“Ini sebagai bentuk keterbukaan publik, sehingga informasi yang disampaikan menjadi rujukan dan referensi masyarakat terkait perjalanan ganti kerugian Tol Cijago,” terang Indra Gunawan.

Ditambahkannya, dari konsinyasi yang tercatat dalam berita acara (BA) penitipan yang disampaikan ke PPK, ada yang sudah dibayarkan sesuai dengan Nomor Induk Bidang (NIB).

Beberapa di antaranya yakni NIB: 102, 99, 117 atas nama PT WWP dengan Nomor Perkara No. 234/Pdt.G/2022/PN. Dpk terhadap SHGB No. 476/Limo yang berdasarkan Girik C No. 108/Persil 44, S.III telah dibayarkan.

Nilai ganti kerugian atas PT WWP untuk NIB: 102 kurang lebih sekitar Rp 6 miliar. NIB: 99 sekitar Rp 240 juta, sementara NIB: 117 dengan nilai Rp 40 miliar. Selanjutnya, NIB: 204, juga sudah dibayar pada Senin, 10 April 2023 sekitar Rp 2 miliar.

Lalu, NIB: 563 sekitar Rp 1,8 miliar dengan SHM No. 527/Limo sudah dibayar pada 26 Juli 2023. Objek pengadaan tanah yang akan diberikan ganti kerugian sempat DIPERSENGKETAKAN kepemilikannya dan sekarang telah selesai.

Berikutnya, NIB: 195 juga sudah dibayarkan pada Selasa, 5 September 2023, dengan SHM No. 781/Limo tercatat pada Putusan No. 239/Pdt.Bth/2020/PN Dpk dan Putusan No.23/Pdt.G/2021/PN Dpk Jo.1553K/Pdt/2021 dengan nilai kurang lebih Rp 730 juta.

Dengan demikian, yang sudah dititipkan oleh PPK kepada Pengadilan Negeri Kota Depok tersisa 41 pihak yang berhak. Berikut data BA dan nilai konsinyasi yang telah ditetapkan:

  1. 73 (Rp 2.817.944.000)
  2. 108 (Rp 2.689.864.000)
  3. 549 (Rp 2.043.887.000)
  4. 363 (Rp 475.122.000)
  5. 389 (Rp 7.920.918.000)
  6. 389 A: (Rp 3.227.832.000)
  7. 389 B: (Rp 3.227.832.000
  8. 510 (Rp 1.049.463.000)
  9. 63 (Rp 4.439.733.000)
  10. 255 A (Rp 1.004.987.000)
  11. 457 M (Rp 55.413.000)
  12. 64 (Rp 1.638.239.000)
  13. 65 (Rp 65.877.000)
  14. 242 (Rp 155.265.000)
  15. 255 C (Rp 355.580.000)
  16. 296 (Rp 169.266.000)
  17. 252(Rp 3.641.385.000)
  18. 253 (Rp 1.143.914.000)
  19. 258 (Rp 1.024.372.000)
  20. 4819 (Rp 88.636.920.000)
  21. 483 A (Rp 357.906.000)
  22. 484 (Rp 2,468,381,000)
  23. 485 (Rp 382.188.000)
  24. 486 (Rp 814.623.000)
  25. 487 A (Rp 932.486.000)
  26. 488 A (Rp 1.017.199.000)
  27. 489 A (Rp 2.969.297.000)
  28. 465 A (Rp 663.612.000)
  29. 465 B (Rp 206.894.000)
  30. 38 (Rp 4.785.116.000)
  31. 483 (Rp 755.780.000)
  32. 487 (Rp 292.641.000)
  33. 488 (Rp 68.031.000)
  34. 489 (Rp 2.945.347.000)
  35. 465 (Rp 297.424.000)
  36. 371 (Rp 9.752.393.000)
  37. 75 (Rp 17.735.716.000)
  38. 85 (Rp 23.576.000)
  39. 358 (Rp 2.802.217.000)
  40. 543 (Rp 2.110.561.000)
  41. 449 (Rp 3.160.941.000)

Menambahkan apa yang sudah disampaikan Kakantah BPN Depok Indra Gunawan terkait Progres Terakhir Daftar Sisa Uang Konsinyasi, konsultan aset dan hukum pertanahan Dr (c). Endit Kuncahyono, M.H., menegaskan bahwa perlu ada perhatian khusus Kakantah BPN Depok sebagai Pemberi Rekomendasi Pembayaran ke PN Depok terkait Problema Tanah Wakaf di Limo yang tipologi pengecualiannya Non Sengketa Kepemilikan, tapi (terjadi) perselisihan kewenangan “nadzir siapa” menunjuk tanah pengganti, yang akhirnya dimintakan konsinyasi karena ada pertimbangan kecurangan Fraud karena keterbatasan mekanisme ruislag/tukarguling yang malah berpotensi menimbulkan indikasi tipikor “kelebihan rente tukarguling tanah” seperti kasus tanah yayasan sholafus sholeh Limo (d.a Dhoddy Kotot) no bidang 389,389A, 389B total senilai 15 milyar.

Solusi adminitrasi dari Kakantah BPN Depok bisa menjadi terobosan penyelesaian non pengadilan dan tidak terjebak dengan resiko dilema kecurangan/tipikor “permainan rente tanah” terhadap kepastian hukum kembali status Harta Wakaf. tutup Endit. Kamis (21/09/2023). (Ndi)

Previous Post

Peringati Hari Jadi Indramayu, 31 Kecamatan se-Kabupaten Indramayu Ikuti Lomba PUSPA

Next Post

SMP N 21 Kota Bengkulu Diduga Lakukan Pungli, dengan Modus Menjual Sampul Rapot kepada Muridnya

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
SMP N 21 Kota Bengkulu Diduga Lakukan Pungli, dengan Modus Menjual Sampul Rapot kepada Muridnya

SMP N 21 Kota Bengkulu Diduga Lakukan Pungli, dengan Modus Menjual Sampul Rapot kepada Muridnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, Diduga Dikorupsi Kades

November 15, 2025
Desa Sinaman Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sinaman Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 15, 2025
Desa Sikab Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Sikab Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

November 15, 2025
Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 15, 2025

Recent News

Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, Diduga Dikorupsi Kades

November 15, 2025
Desa Sinaman Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sinaman Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 15, 2025
Desa Sikab Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Sikab Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

November 15, 2025
Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 15, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In