• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

BPN Kota Depok Raih 3 Penghargaan, PTSL 2024 Ditargetkan 5000 Bidang

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 15, 2024
in Jawa Barat
0
BPN Kota Depok Raih 3 Penghargaan, PTSL 2024 Ditargetkan 5000 Bidang
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengucapkan selamat atas penghargaan yang diraih oleh Kantor Pertanahan Kota Depok, untuk tiga kategori dari Kanwil ATR/BPN Jawa Barat.

Tiga kategori tersebut yakni Peta Bidang Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Rupiah Murni (PBT PTSL RM) terbaik, Penggunaan e-office tertinggi, dan pelaksanaan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) terbaik.

Indra Gunawan menyebut kesuksesan tidak datang dalam sekejap. Pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi yang tak kenal lelah setiap unit kerja.

“Dengan pencapaian ini kita bisa memaknai bahwa setiap langkah yang diambil, setiap keputusan yang dibuat, membawa lebih dekat pada tujuan yang diharapkan,” ujar Indra Gunawan di sela-sela kegiatan serah terima gedung arsip Kantor Pertanahan Kota Depok, Senin 15 Januari 2024.

Sambung Indra, tiga kategori yang diterima pada Jumat, 13 Januari 2024 di Bandung, bukan sebagai akhir dari perjalanan. Tetapi sebagai tonggak penting dalam memulai perjalanan yang lebih besar.

Ia pun mengajak seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan mendorong batas kemungkinan dan peluang yang ada.

“Karena, di balik setiap pencapaian, ada peluang baru yang menanti. Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi rekan-rekan semua atas kerja keras dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas,” ujar Indra Gunawan Indra Gunawan.

Indra Gunawan juga menyinggung terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan serentak dengan berbasis partisipasi masyarakat.

PTSL meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Terlebih PSTL menjadi program unggulan sejak 2017 dan merupakan bagian dari Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN.

“Untuk PTSL tahun 2024, Kantor Pertanahan Kota Depok menargetkan 5000 SHAT (Sertifikasi Hak Atas Tanah),” ungkap Indra Gunawan kepada wartawan.

Berikut ini rincian dari target PTSL tahun 2024 yang telah dibahas dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) per Kelurahan:

  1. Beji
  • Tanah Baru: 500 bidang
  • Kukusan: 500 bidang
  1. Cipayung
  • Cipayung Jaya: 100 bidang
  • Pondok Jaya: 100 bidang
  • Ratu Jaya: 750 bidang
  1. Tapos
  • Cilangkap: 500 bidang
  • Leuwinanggung: 200 bidang
  1. Bojong Sari
  • Curug: 200 bidang
  • Serua: 150 bidang
  1. Sawangan
  • Sawangan Baru: 100 bidang
  • Pengasinan: 500 bidang
  • Sawangan: 250 bidang
  1. Pancoran Mas
  • Pancoran Mas: 250 bidang
  • Mampang: 250 bidang
  • Rangkapan Jaya: 250 bidang pendidikan
  • Depok: 100 bidang
  1. Cilodong
  • Kalibaru: 100 bidang
  • Sukamaju: 200 bidang

Total: 5.000 bidang.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Depok Nina Windialika menambahkan, selain PTSL, pengadaan sarana prasarana tahun 2024 juga menjadi prioritas.

Dalam rakerda BPN Kota Depok mengusulkan pengadaan lemari arsip otomatis vertikal dan rak mezzanine. Ini harus jadi prioritas setelah menerima hibah dari Pemerintah Kota Depok berupa Gedung Arsip.

“Kami berharap kebutuhan akan rak penyimpanan arsip dapat terakomodir pada tahun ini,” ujar Nina Windialika.

Selain itu disampaikan pula rencana renovasi dan perluasan loket Kantor Pertanahan Kota Depok. Pasalnya, kondisi loket Kantor Pertanahan Kota Depok saat ini belum cukup untuk menampung pemohon yang hadir di loket.

“Begitupun dengan ruang laktasi yang kondisinya saat ini kurang baik,” imbuh Nina Windialika. (Ndi)

Previous Post

2 Ruang Kelas di SMP 2 Greged Ambruk, Menyebabkan 20 Siswa Terluka

Next Post

Polres Metro Depok Berhasil Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Sempat Viral Di Media Beberapa Waktu Lalu

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Polres Metro Depok Berhasil Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Sempat Viral Di Media Beberapa Waktu Lalu

Polres Metro Depok Berhasil Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Sempat Viral Di Media Beberapa Waktu Lalu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025