• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

BPN Kota Depok Serahkan Sertifikat Aset Pemkot Tepat di Momen Hari Kemerdekaan RI ke-78

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 16, 2023
in Jawa Barat
0
Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Forkopimda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan menyerahkan 35 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah bersertifikat tepat di momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan penyerahan aset Pemkot Depok merupakan komitmen dalam mendukung pencatatan aset negara sebagai bagian mendukung tertib kelengkapan administrasi Bank Tanah yang telah digulirkan Kementerian ATR/BPN.

RelatedPosts

Dalam Acara Hajat Petani Tebu, Bupati Subang Dikukuhkan Sebagai Bapak Petani Tebu

Dalam Acara Hajat Petani Tebu, Bupati Subang Dikukuhkan Sebagai Bapak Petani Tebu

May 13, 2025
Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi

Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi

May 13, 2025
Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat  Terkesan Melindungi

Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat Terkesan Melindungi

May 11, 2025

Indra pun optimistis target 1.000 bidang aset Pemerintah Kota Depok dapat terealisasi secara bertahap. Hal ini sejalan dengan Memorandum of Understanding yang telah disepakati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikatakan Indra, progres verifikasi aset Pemkot Kota Depok saat ini tengah berjalan, seiring dengan survei dan pengukuran yang tengah dilakukan oleh tim.

“Kemarin, BPN Kota Depok dan Badan Keuangan Daerah telah melakukan pembahasan. Hasilnya, 127 bidang tanah akan disertifikasi. Kami pun bersepakat hingga bulan September ditargetkan 300 aset yang sudah bersertifikat,” jelas Indra Gunawan kepada wartawan, Rabu 16 Agustus 2023.

Ketika ditanya apa saja kendala di lapangan yang ada, menurut Indra, secara umum tidak ada hambatan yang di lapangan. Pastinya, BPN akan terus mendampingi dan memberikan petunjuk hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen dan syarat yang diwajibkan.

“Tim di lapangan baru berjalan aktif sekitar satu bulan tapi dari progresnya saya nilai baik. Dari target 1.000 saat ini hasil analisa lapangan terverifikasi parsial ada 776 bidang yang sudah siap didaftarkan,” kata Indra.

“Sekali lagi kami menegaskan bahwa BPN Kota Depok berkomitmen dalam menuntaskan target 1.000 bidang aset untuk disertifikasi. Kami pun meminta bantuan dan dukungan agar semua berjalan dengan baik demi tertibnya pencatatan dan administrasi,” jelas Indra Gunawan.

Berikut ini data aset Pemkot Depok yang telah bersertifikat:

  1. Nomor Hak: 00022: Duren Mekar, Bojongsari.
  2. Nomor Hak: 00023: Duren Mekar, Bojongsari.
  3. Nomor Hak: 00024: Duren Mekar, Bojongsari.
  4. Nomor Hak: 00025: Duren Mekar, Bojongsari.
  5. Nomor Hak: 00026: Duren Mekar, Bojongsari.
  6. Nomor Hak: 00027: Duren Mekar, Bojongsari.
  7. Nomor Hak: 00028: Duren Mekar, Bojongsari.
  8. Nomor Hak: 00029: Duren Mekar, Bojongsari.
  9. Nomor Hak: 00030: Duren Mekar, Bojongsari.
  10. Nomor Hak: 00006: Cipayung Jaya, Cipayung.
  11. Nomor Hak: 00010: Cisalak Pasar, Cimanggis.
  12. Nomor Hak: 00019: Kukusan, Beji.
  13. Nomor Hak: 00015: Jatimulya, Cilodong.
  14. Nomor Hak: 00016: Jatimulya, Cilodong.
  15. Nomor Hak: 00017: Jatimulya, Cilodong.
  16. Nomor Hak: 00018: Jatimulya, Cilodong.
  17. Nomor Hak: 00019: Jatimulya, Cilodong.
  18. Nomor Hak: 00020: Jatimulya, Cilodong.
  19. Nomor Hak: 00021: Jatimulya, Cilodong.
  20. Nomor Hak: 00022: Jatimulya, Cilodong.
  21. Nomor Hak: 00023: Jatimulya, Cilodong.
  22. Nomor Hak: 00024: Jatimulya, Cilodong.
  23. Nomor Hak: 00025: Jatimulya, Cilodong.
  24. Nomor Hak: 00026: Jatimulya, Cilodong.
  25. Nomor Hak: 00027: Jatimulya, Cilodong.
  26. Nomor Hak: 00028: Jatimulya, Cilodong.
  27. Nomor Hak: 00020: Jatimulya, Cilodong.
  28. Nomor Hak: 00030: Jatimulya, Cilodong.
  29. Nomor Hak: 00031: Jatimulya, Cilodong.
  30. Nomor Hak: 00031: Jatimulya, Cilodong.
  31. Nomor Hak: 00033: Jatimulya, Cilodong.
  32. Nomor Hak: 00034: Jatimulya, Cilodong.
  33. Nomor Hak: 00035: Jatimulya, Cilodong.
  34. Nomor Hak: 00035: Jatimulya, Cilodong.
  35. Nomor Hak: 00037: Jatimulya, Cilodong.

Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Yoga Munawar didampingi Kasi Penataan dan Pemberdayaan Gestiyo Suheli menambahkan, dari 127 aset yang sudah disertifikasi itu terdiri dari banyak objek mayoritas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial sosial (fasos).

Rata-rata fasus dan fasos tersebut berada di 7 kelurahan yakni Cilodong, Kalibaru, Sukamaju, Rangkapan Jaya Baru dan Jatimulya. Sementara untuk Kelurahan Depok Jaya dan Kalimulya sejauh ini baru masuk dalam pencatatan.

“Waktu baru berjalan tiga minggu, sementara identifikasi lapangan memakan waktu satu bulan itu minimal ya. Nah jika kita cermati secara teknis pelaksanaan di lapangan, semua berjalan baik. Soal kendala juga tidak ada masalah berat,” jelas Yoga.

BPN Kota Depok belum melihat adanya overlap, tumpang tindih atau pun aset Pemkot yang dikuasai oleh warga tertentu. Sehingga, analisa lapangan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan.

“Sekarang ini mayoritas warga memahami mana tanah milik aset Pemkot dan mana yang bukan. Baik itu berupa fasum maupun fasos. Walaupun ada kendala, sifatnya tidak terlalu krusial. Misalnya, ada gorong-gorong atau selokan yang ditutupi pot atau semen. Hanya itu saja,” jelas Yoga.

Jika ini muncul, sudah menjadi tugas Pemkot Depok untuk memberikan edukasi, penjelasan secara detail agar pendataan aset pemerintah daerah mampu menunjukan progres maksimal.

Ditambahkannya, sepanjang sudah ada anggaran untuk perawatan fisik, biasanya masyarakat tahu bahwa itu tanah Pemkot Depok dan kemungkinan terjadinya penyerobotan aset sangat minim.

BPN Kota Depok berharap program pendataan aset Pemkot akan dilanjutkan kembali pada tahun 2024.

“Pastinya, dengan berjalannya pendataan aset Pemkot Kota Depok, BPN berbahagia karena bisa menyerahkan aset Pemkot yang telah bersertifikat tepat di momen Hari Kemerdekaan RI,” pungkas Yoga Yoga Munawar. (Ndi)

Previous Post

Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Forkopimda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Next Post

Kukuhkan Paskibra, Bupati Nina Harap Peserta Jalankan Tugas Dengan Disiplin

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Dalam Acara Hajat Petani Tebu, Bupati Subang Dikukuhkan Sebagai Bapak Petani Tebu
Jawa Barat

Dalam Acara Hajat Petani Tebu, Bupati Subang Dikukuhkan Sebagai Bapak Petani Tebu

May 13, 2025
Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi
Jawa Barat

Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi

May 13, 2025
Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat  Terkesan Melindungi
Jawa Barat

Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat Terkesan Melindungi

May 11, 2025
Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

May 11, 2025
Next Post
Kukuhkan Paskibra, Bupati Nina Harap Peserta Jalankan Tugas Dengan Disiplin

Kukuhkan Paskibra, Bupati Nina Harap Peserta Jalankan Tugas Dengan Disiplin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024