Sukabumi | mediaantikorupsi.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 200 ribu perbulan ditambah BLT Migor 300 riibu adalah sebagai bantuan sosial terdampak covid 19 yang salah satu program dari Kemensos, kembali di distribusikan di Desa Cipanengah Kecamatan Bojong Genteng Kab Sukabumi,Sabtu (16/04/2022).
Kades Mamun mengungkapkan, masyarakat yang penerima mamfaat agar bisa bijak untuk membelanjakan,dengan peruntukannya yaitu untuk kebutuhan bahan pokok sesuai pedum penyaluran bansos ini.
Di Desa Cipanengah ada sekitar 562 KPM yang mendapatkan BPNT tahun 2022, mereka mendapatkan sekitar Rp. 500 ribu per KPM, tegas Kades.
Adapun mekanisme pencairan bantuan tersebut melalui PT.Pos Indonesia, tidak melalui kartu keluarga sejahtra (KKS) sehingga bisa meningkat kan dalam penyaluran, namun proses penyaluran di lakukan secara tunai.
Dalam pembagian BPNT di Desa Cipanengah antara lain Babinsa Koptu Sugianto dari Koramil 0607-12 besama Bhabinkantibmas Bripka Andrian.
Bahwa menurut Perpres 63 tahun 2017, penerima bantuan, tidak harus menerima dalam bentuk barang,tapi bantuan secara tunai maka di harapkan dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang di butuhkan.
Kades dan masyarakat Desa Cipanengah penerima manfaat, sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat, dengan adanya bantuan tersebut hal ini tentu bisa mengurangi beban dengan adanya wabah covid 19, tegas Mamun selaku Kades.
(Rudi Kabiro kabupaten Sukabumi)