Kabupaten Berau | mediaantikorupsi.com – Camat Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau Drs. H. Nasaruddin, Selasa (5/4) ketika media ini konfirmasi ke Beliau tekait sisa anggaran tahun 2020 dan 2021 yang tidak habis diserap mengatakan bahwa dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah, ketika ditanya bukti setornya, Camat mengatakan itu kan urusan Inspektorat Daerah lalu hingga saat Inspektorat Daerah belum lakukan audit katanya, dipihak lain tidak ada kewenangan wartawan mengatahui hal tersebut ujarnya.
Terkait dengan Program kerja atau Visi dan Misi selaku Camat, serta laporan kerja sepertinya Camat tidak memahami rancangan kinerja tahunan, dan tidak dapat menjelaskan mengenai laporan kerjanya ditahun 2021. Termasuk mengenai anggaran belanja secara garis besar tidak dapat menjelaskan, dengan alasan ada bagian-bagian yang menanganinya.
Dipihak lian terkait dengan rancangan kerja tahun 2022 Camat Sambaliung tidak dapat menjelaskan, baik secara garis besar, media ini mendesak konfirmasi arah dan tujuan yang dicapai dalam menggunakan dana negara tidak dapat menjelaskan, dengan alasan yang mengatuhui yaitu Kasubag.
Bismar Ginting,SH.,MH selaku pengamat kebijakan publik ketika diminta pendapatnya terkait dengan hasil Wawancara media ini dengan Camat Sambaliung mengatakan, seharusnya Camat dalam meberikan keterangan kepada Wartawan atau ke publik harus berhati – hati sebeb bila memberikan keterangan gagal paham maka dapat merusak citra nama baik Camat atau wilayah yang dipimpinnya, masak Camat tidak memiliki Visi dan Misi, bila tidak ada visi dan misi maka TARGET KINERJA nya juga tidak jelas dong ?
Ditambahkan Bismar, jangankan Camat Kades saja punya Visi dan Misi dalam memimpin, dipihak lian terkait dengan katanya Wartawan tidak memiliki kewenangan untuk mengetahui bukti setor ke kas daerah terhadap anggaran yang tidak terpakai pada akhir tahun, pendapat tersebut sangat keliru sebab seharusnya tanpa ditanya oleh Wartawan atau publik informasi tersebut seharusnya sudah diadakan oleh Camat atau pejabat publik pada papan pengumuman yang ada, maka dari itu sebaiknya Bupati Berau meninjau jabatan Camat yang konsep berpikirnya tidak transparan sebab hal ini sangat merugikan nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, tegasnya
Budianto salah satu tokoh pemuda yang ada di Kecamatan Sambaliung sangat menyayangkan sikap Camat yang tidak terbuka terhadap LSM maupun Wartawan, sebab hal ini sangat merusak citra Pemda Kabupaten Berau, untuk itu sebaiknya Bupati meninjau jabatan Camat tersebut, masak Visi dan Misi nya saja tidak bisa jelaskan kepada Wartawan, tegasnya.(Julianus Sijabat)