• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Bupati Indramayu Serahkan Dokumen Perizinan Kepada Ratusan Nakes dan Pelaku Usaha

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 17, 2023
in Jawa Barat
0
Bupati Indramayu Serahkan Dokumen Perizinan Kepada Ratusan Nakes dan Pelaku Usaha
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Bupati Indramayu Nina Agustina secara simbolis menyerahkan langsung dokumen perizinan kepada ratusan tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, bidan, apoteker, perawat, serta paramedis lainnya.

Penyerahan dokumen perizinan ini seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulu disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Standar Layak Fungsi (SLF) bagi pelaku usaha, di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (15/3/2023).

Bupati Indramayu Nina Agustina menerangkan, lama waktu proses pengurusan dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh Pemkab Indramayu melalui DPMPTSP tergantung pada kelengkapan dokumen pendukung yang disertakan oleh pemohon saat mengajukan izin.

“Kesan sulit dan lama proses penerbitan izin itu sebenarnya hanya klaim tertentu saja, selama persyaratannya lengkap, dokumen perizinan akan secara otomatis dapat dengan mudah dibuat serta cepat diterbitkan,” terangnya.

Selain itu, Bupati Nina juga menjelaskan, setiap permohonan izin akan diperiksa secara teliti dan hati-hati sehingga usaha yang dijalankan memiliki perlindungan regulasi hukum yang resmi.

“Dengan pemeriksaan secara mendetail tersebut, kami juga sekaligus memberikan edukasi bagi pemohon supaya pelaku usaha dapat lebih nyaman tanpa harus berpikir legalitas karena semuanya sudah terpenuhi,” jelasnya.

Bupati Nina juga memaparkan, kemudahan kepengurusan perizinan di Kabupaten Indramayu dibuktikan dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Indramayu.

Dengan mudahnya kepengurusan izin, Bupati Nina yakin investor akan terus datang ke Indramayu untuk berinvestasi dalam usahanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Ahmad Syadali menuturkan, seluruh permohonan penerbitan izin diproses oleh pihaknya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dengan selalu mengedepankan prinsip terpenuhinya seluruh dokumen persyaratan.

“Hari ini menjadi bukti bahwa perizinan di Kabupaten Indramayu tidak sulit asal sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku,” pungkasnya.

Penyerahan dokumen perizinan ini turut dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, Kepala DPMPTSP, Ahmad Syadali, Kepala Dinas Kesehatan, Wawan Ridwan, serta Plt. Kadis Kominfo, Teguh Budiarso.

Tampak hadir pula, Komisaris Utama PT. BWI, Yudi Rinaldo, Kepala Dinas PUPR, Asep Abdul Mukti, Kepala BKD, Woni Dwinanto, Dirut RSUD Indramayu, Deden Bonni Koswara, dan Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan. (Qdr/Tim)

 

Previous Post

Bupati Nina Agustina Hadiri Peringatan ISRA MI’RAJ Dan Sambut Bulan Suci Ramadhan

Next Post

BEM FISIP UNWIR Adakan Political Traning, Rektor Ujang : Pelajar Dan Mahasiswa Harus Ada Kemauan Memilki Bangsa dan Bernegara

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
BEM FISIP UNWIR Adakan Political Traning, Rektor Ujang : Pelajar Dan Mahasiswa Harus Ada Kemauan Memilki Bangsa dan Bernegara

BEM FISIP UNWIR Adakan Political Traning, Rektor Ujang : Pelajar Dan Mahasiswa Harus Ada Kemauan Memilki Bangsa dan Bernegara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

January 20, 2026
Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

January 20, 2026
Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026

Recent News

SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

January 20, 2026
Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

January 20, 2026
Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In