• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Bupati Nina Agustina Musnahkan Miras Berbagai Merek Hasil Sitaan Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
April 17, 2023
in Jawa Barat
0
Bupati Nina Agustina Musnahkan Miras Berbagai Merek Hasil Sitaan Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Bupati Indramayu Nina Agustina turut prihatin melihat kondisi masyarakat yang masih marak mengkonsumsi dan memperjualbelikan minuman-minuman keras (miras) dengan berbagai merek.

Keprihatinan Bupati Nina Agustina ini ditujukan usai memusnahkan ribuan miras hasil sitaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Indramayu dan stakeholder terkait selama 1 tahun lamanya.

Pemusnahan ribuan miras ini berlangsung di Alun-alun Indramayu, Senin (17/4/2023). Kehadiran Bupati Indramayu Nina Agustina turut didampingi Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kejari Indramayu, Kepala PN Kelas II B Indramayu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu dan tamu undangan lainnya.

Bupati Nina Agustina mengaku, sangat mengapresiasi hasil upaya Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu bersama stakeholder terkait yang bekerja guna menegakkan peraturan daerah terkait pengedaran miras di wilayah hukum Indramayu.

“Alhamdulillah berkat kerja Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu dan stakeholder terkait untuk pemusnahan minuman keras di wilayah kerja Kabupaten Indramayu,” katanya.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan untuk tidak kembali memperjualbelikan miras berbagai merek kepada masyarakat, terutama yang menjadi sasaran anak-anak muda yang hanya dapat memperkeruh keadaan generasi anak bangsa mendatang.

“Dengan jumlah 14 ribu lebih saya mohon kepada masyarakat maupun pedagang ada beberapa minuman-minuman yang masuk di beberapa toko-toko secara ilegal. Jadi saya mohon untuk tertibkan bersama guna kebaikan generasi-generasi muda kita,” harapannya.

Bupati Nina Agustina akan menindak tegas bilamana masih terdapat masyarakat yang memperjualbelikan miras. Hal ini demi terwujudnya kondisi masyarakat Indramayu yang kondusif, aman dan nyaman.

“Kita tatap bersama disini ada Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kejari Indramayu dan Ketua PN Kelas II B Indramayu serta tokoh agama juga, kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indramayu,” tambahnya.

Upaya konkrit Bupati Nina Agustina, melalui Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu bersama stakeholder terkait kedepan menguatkan kolaborasi dan sinergitas untuk berkomitmen menegakan peraturan agar peredaran miras ini dapat dimaksimalkan.

“Langkahnya tetap nanti dari Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu dan kerjasama dengan TNI maupun Polri, instansi terkait, dan kepedulian dari masyarakat maupun toko modern untuk sama-sama kita menjaga jangan sampai memperjualbelikan minuman-minuman keras,” ujarnya. (Qdr/Tim)

Previous Post

Kemacetan Di Wilayah Jatibarang Menjelang Lebaran Hal Yang Biasa

Next Post

Pemkot Depok Menyusun Kajian Terkait Antisipasi Tawuran Remaja

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Pemkot Depok Menyusun Kajian Terkait Antisipasi Tawuran Remaja

Pemkot Depok Menyusun Kajian Terkait Antisipasi Tawuran Remaja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025