Pakpak Bharat | mediaantikorupsi.com – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah KAbupaten Pakpak Bharat kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sumatera Utara di Medan (13/03/2023).
Franc Bernhard Tumanggor tiba di Gedung BPKP Perwakilan Sumatera Utara ditemani beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pakpak Bharat diantaranya Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, Kepala BPKPD Kabupaten Pakpak Bharat, Harryson F Sirumapea, AP, M.Si dan sejumlah pejabat lainnya.
Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan menyambut kedatangan Bupati bersama rombongan.
Penyerahan Laporan Keuangan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati dan Kepala BPKP Sumatera Utara, dilanjutkan penyerahan LKPD oleh Bupati Pakpak Bharat Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang atas penyampaian LKPD tahun 2022 lebih awal dari dari target jadwal yang telah ditetapkan.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat atas konsistensinya dalam menyampaikan LKPD lebih awal dari target yang ditentukan, kami akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci”,ungkap dia.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat atas perhatian penuhnya dalam melaksanakan tindak lanjut rekomendasi BPK RI,”tutup dia.
Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya antara lain menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berkomitmen penuh untuk melaksanakan amanat Undang-undang tentang pengelolaan keuangan Daerah, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Adalah sebuah kewajiban penting bagi kami, membangun sistem tatakelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel”,ungkap Bupati di Medan.(Asb).