• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Bupati Subang Menggelar Sholat Idul Fitri di halaman Alun-alun Kabupaten Subang

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
May 2, 2022
in Jawa Barat
0
Bupati Subang Menggelar Sholat Idul Fitri di halaman Alun-alun Kabupaten Subang
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Bupati Subang H. Ruhimat bersama Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si mengikuti pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1443 H, bertempat di Alun-Alun Kabupaten Subang, Senin 2 Mei 2022.

Pemerintah Kabupaten Subang kembali menggelar Sholat Idul Fitri setelah 2 tahun tidak melaksanakan sholat ied bersama dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum mereda, dan baru di tahun ini dapat dilaksanakan sholat ied berjamaah seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman sehingga masyarakat dapat saling bersilaturahmi.

Kang Jimat beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Subang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, TAQOBBALALLOHU MINNA WA MINKUM SHIYAMANA WA SHIYAMAKUM. Minal Aidzin Wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal ibadah selama di bulan Ramadhan diterima oleh Allah SWT.

Dalam Sambutannya, Kang Jimat menyampaikan permohonan maaf atas segala khilaf dan kesalahan sebagai manusia yang tak luput dari salah, Hari Raya Idul Fitri telah tiba, berbeda dengan hari Raya tahun sebelumnya yang 2 tahun berturut-turut tidak melaksanakan solat ied bersama. Kang Jimat mengucapkan rasa syukurnya tahun ini dapat melaksanakan kembali Sholat ied bersama di Kabupaten Subang. Selanjutnya, tak henti-hentinya kang Jimat mengingatkan meskipun tingkat penyebaran virus Covid-19 cenderung melandai namun upaya bersama untuk memutus penyebaran Covid-19 tidak boleh kendor. Membudayakan hidup bersih, memperhatikan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, dan mengurangi interaksi berkerumun di tempat keramaian. Kang Jimat mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran petugas kesehatan Kabupaten Subang beserta jajaran TNI & Polri dan seluruh lapisan masyarakat atas segala kerjasama dan kerja kerasnya dalam melaksanakan vaksinasi tahap 1,2 maupun booster bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang. Sehingga dapat kembali melaksanakan solat idul fitri di Alun-Alun Kabupaten Subang dan lapangan terbuka serta masjid di tempat masing-masing.

Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 003/2219/SJ tentang pelaksanaan halal bi halal idul fitri tahun 1443 H/ 2022, bahwa kegiatan halal bi halal disesuaikan dengan level di daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan dalam IMENDAGRI. Sehingga masyarakat diharapkan dapat memperhatikan semua ketentuan yang ada sehingga kegiatan halal bi halal dapat berjalan dengan lancar, aman dan nyaman. Sementara itu, untuk menjaga keseimbangan sosial ekonomi masyarakat, pemerintah Kabupaten Subang telah melaksanakan beberapa program, antara lain Program Sapapait Samamanis yang merupakan program pembagian sembako dari kita untuk kita, serta menyalurkan bantuan langsung tunai melalui anggaran dana desa untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Pada Kesempatan Ini, Kang Jimat bangga karena banyak sekali warga Subang yang telah kembali dan tergerak untuk membangun Kabupaten Subang, dan ternyata banyak warga Subang yang telah sukses merantau di luar Kabupaten Subang yang bahkan bisa bergotong royong bersama-sama untuk memajukan Kabupaten Subang.

Kabupaten Subang saat ini sedang berjuang untuk dapat mensejajarkan diri dengan Kabupaten dan Kota yang ada di Jawa Barat khususnya dan Umumnya di Indonesia. Oleh karena itu, dalam menghadapi gelombang pembangunan yang sangat pesat ini, Pemerintah Kabupaten Subang bertekad dan bersinergi dengan semua jajaran dan juga seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam mengisi pembangunan yang datang di Kabupaten Subang dan berharap Masyarakat Kabupaten Subang tidak hanya jadi penonton saja di rumahnya sendiri.

Di hari yang Fitri ini, Kang Jimat mengajak kepada seluruh Masyarakat bersama-sama bertekad untuk mengabdikan diri membangun Kabupaten Subang, walaupun ditengah keterpurukan Pandemi Covid-19. Kang Jimat dengan yakin Insha Allah bahwa dibalik kesulitan akan ada kemudahan dan dimana ada kemauan pasti ada jalan. Kang Jimat pun memohon Do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten SUBANG JAWARA (Jawara, Jaya, Istimewa, dan Sejahtera). Karena Subang JAWARA bukan hanya merupakan slogan, namun merupakan semangat dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap Subang serta menjadi gambaran cita-cita Masyarakat yang harus diwujudkan bersama.

Sebelum menutup ucapannya pada salat Idul Fitri 1443 H, Kang Jimat menyampaikan pula rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menciptakan suasana aman dan nyaman. Sehingga segenap umat islam di Kabupaten Subang dari Pantura, tengah hingga selatan dapat melaksanakan ibadah puasa dengan penuh khidmat dan kekhusyuan.

Pada kesempatan yang berbahagia tersebut disampaikan pula pencapaian Zakat Mal dan Zakat Fitrah di Kabupaten Subang oleh BAZNAS Kabupaten Subang, meningkat 40% dari pencapaian tahun-tahun sebelumnya. BAZNAS Kabupaten Subang bersama Pemerintah Kabupaten Subang mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS, Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan ini akan diberikan kepada kaum yang membutuhkan di seluruh Kabupaten Subang.

Pada Kegiatan Solat idul Fitri 1443 H yang dilaksanakan di Alun-Alun Subang, turut hadir FORKOPIMDA Kabupaten Subang, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Dandim 0605 Subang, Kapolres Subang yang diwakili oleh Wakapolres, dan para Asisten Daerah, Kepala Kemendag Subang, para Kepala OPD, Ketua MUI Kabupaten Subang, Ketua Baznas Kabupaten Subang serta para Kabag Setda Kabupaten Subang.(Wawan K)

Previous Post

IKAPAS dan PK KNPI Sulran Daulat Ikut Andil Kawal Pawai Takbiran 1 Syawal 1443 H/2022 M

Next Post

Ketua DPD NCW Duga Bupati Empat Lawang Permainkan Masayarakat Penerima Plasma, Janji – janji Terus

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Ketua DPD NCW Duga Bupati Empat Lawang Permainkan Masayarakat Penerima Plasma, Janji – janji Terus

Ketua DPD NCW Duga Bupati Empat Lawang Permainkan Masayarakat Penerima Plasma, Janji – janji Terus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Dana BOS Rp.616 Juta Diterima SD Negeri Parahu 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.616 Juta Diterima SD Negeri Parahu 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

February 15, 2026
SD Negeri Kaliasin 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.582 Juta lebih, Orangtua Duga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Kaliasin 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.582 Juta lebih, Orangtua Duga Dikorupsi Kepsek

February 15, 2026
Kepala SD Negeri Merak 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.678 Juta lebih Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Merak 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.678 Juta lebih Thn 2025-2024

February 15, 2026
SD Negeri Sukamulya 2, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.964 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Sukamulya 2, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.964 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

February 15, 2026

Recent News

Dana BOS Rp.616 Juta Diterima SD Negeri Parahu 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.616 Juta Diterima SD Negeri Parahu 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

February 15, 2026
SD Negeri Kaliasin 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.582 Juta lebih, Orangtua Duga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Kaliasin 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.582 Juta lebih, Orangtua Duga Dikorupsi Kepsek

February 15, 2026
Kepala SD Negeri Merak 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.678 Juta lebih Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Merak 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.678 Juta lebih Thn 2025-2024

February 15, 2026
SD Negeri Sukamulya 2, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.964 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Sukamulya 2, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.964 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

February 15, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In