Serang | mediaantikorupsi.com – Camat Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Banten, menghadiri Musyawarah Desa (MUSDES) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 di Desa Taman Sari. Acara ini diadakan di aula kantor desa Taman Sari dan turut dihadiri oleh Ketua BPD Desa beserta anggotanya, tokoh masyarakat, para ketua Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW), Kamis (4/7)
Musyawarah Desa ini menjadi momen penting bagi masyarakat Desa Taman Sari untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Beberapa usulan yang diusung oleh masyarakat pada saat acara berlangsung mencakup pembangunan jalan paving blok, pembangunan dan perbaikan drainase, pengeboran air, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), pengecoran jalan, rabat beton, serta penyediaan lima PC timbangan injek elektrik untuk lima posyandu yang ada di desa.

Kepala Desa Taman Sari, dalam sambutannya, menanggapi usulan-usulan tersebut dengan bijak dan serius. “Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam Musyawarah Desa ini. Setiap usulan yang disampaikan merupakan cerminan dari kebutuhan nyata masyarakat Desa Taman Sari. Kami akan berupaya maksimal untuk mewujudkan usulan-usulan tersebut sesuai dengan anggaran yang ada,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Desa juga menekankan pentingnya proses verifikasi terhadap setiap usulan yang masuk. “Usulan-usulan ini akan diverifikasi oleh tim dari BPD. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap proyek yang diusulkan memang layak dan dapat dilaksanakan dengan anggaran yang tersedia. Kami berkomitmen untuk transparan dalam proses ini, dan akan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapannya,” tambahnya.
Ahmad Nurdin, sebagai orang nomor dua di Desa Taman Sari, juga menegaskan bahwa verifikasi merupakan langkah penting dalam memastikan efektivitas penggunaan anggaran desa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, tim verifikasi akan bekerja keras untuk menilai kelayakan setiap usulan. Kami akan mempertimbangkan semua faktor, termasuk urgensi dan manfaat jangka panjang bagi desa,” jelas Nurdin.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Kecamatan Baros memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Taman Sari atas partisipasi aktif mereka. “Musyawarah Desa seperti ini adalah wujud nyata dari demokrasi di tingkat lokal. Saya sangat bangga melihat antusiasme masyarakat Desa Taman Sari dalam menyampaikan usulan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa mereka. Kami di tingkat kecamatan akan mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan untuk kemajuan desa,” ungkapnya.
Musyawarah Desa di Desa Taman Sari ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam merencanakan pembangunan yang partisipatif dan transparan. Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, diharapkan usulan-usulan yang disampaikan dapat terealisasi dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa Taman Sari.(M.Rais)











