Subang | mediaantikorupsi.com – Senin ( 12/12/22 ) awak media ini dan LSM LGI ( Laskar Garuda Indonesia ) beberapa kali berkunjung ke proyek pembangunan drainase jalan kabupaten di Dusun Wanaraja Desa Purwadadi Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang- Jabar. Namun tidak bertemu dengan pelaksana CV. Alfanis dan Pengawas PUPR, hanya ada pekerja saja.
Pantauan awak media,” di papan informasi proyek tidak dicantumkan volume proyek, menggunakan atras, menggunakan semen yang lebih murah, menggunakan pemasangan batu dasar pondasi tidak diberikan adukan dan sudah ada bangunan drainase lama “.
” saya kerja baru dua hari yang lama pindah lokasi, dibayar harian Rp. 120 Ribu perhari untuk tukang, untuk kenek dibayar Rp. 90 ribu perhari, panjang drainase 200 meter kiri kanan jalan kabupaten, tinggi 80 meter, lebar bawah 50 centimeter, lebar atas 30 centimeter, pasangan pondasi yang sudah ada kalau kurang ditambah, saya lupa nama pelaksana dan tidak punya nomor telepon nya”. Ucap Yana sebagai pekerja
Jumat ( 16/12/22 ) menurut pekerja Dedi dari Compreng,” Hal drainase atau pondasi yang lama akan diganti dengan yang baru, pemasangan batu pondasi yang tidak diberikan adukan bawahnya bukan pekerjaan saya itu pekerjaan pekerja lama rombongan Marengmang, kalau ingin jelasnya pekerjaan ini tanya saja ke pak Kadus”. Ucapnya
Menurut pekerja Sanjum Rabu (21/12/22),” ditengah tengah drainase akan dikasih lantai ketebalan 20 centimeter, saya kerja dibayar Rp. 190 ribu perkubik, dengan panjang proyek 210 meter kiri kanan jalan kabupaten, saya selama bekerja belum pernah ketemu dengan pelaksana pak Iwan dan pengawas dari pemerintah Dinas PUPR, hanya lewat Pak Ade yang bekerja di Dusun Pulo”. Ucap Sanjum
Komentar Wakil Ketua LSM LGI (Laskar Garuda Indonesia) Bisri,” dengan tidak adanya volume di papan informasi, tidak pernah ada pelaksana CV. Alfanis dan tidak adanya pengawasan dari PUPR di lokasi, bahan- bahan matrial di bawah standar, gunta gantinya pekerja proyek, dan adanya perbedaan informasi panjang proyek serta pemasangan batu pondasi tidak pakai adukan dasarnya, diduga pelaksanaan proyek drainase yang dilaksanakan oleh CV. Alfanis tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja)”. Tandasnya
Pembangunan proyek drainase tersebut dilaksanakan oleh: CV. Alfanis, nilai kontrak : Rp. 170.343.000.00, SPMK : PU.12.09/l.ll- PL/DisPUPR bid. Jembatan/ SPK/lX/2022, sumber dana : APBD TH. 2022. (Winata)