Subang | mediaantikorupsi.com – Senin (16/6/25) media ini menyambangi pekerjaan proyèk di kantor Kecamatàn Purwadadi Kàbupaten Subang. Tidak dijumpainya pelaksana dan pengawas proyèk, hanya pekerja saja yang ada.
Pantauan di lokasi papan informasi dipasang di dinding bangunan kantor, bahan material menggunakan atras, semen merdeka, dan Alat Pelindung Diri tidak diterapkan semestinya.

Pekerjaan ada Dua titik, dimana di papan informasi tertulis :
- Pekerjaan : Belanja modal instalasi air bersih/ air baku. Nilai Kontrak : Rp. 73.700.000,-. No. SPK : 003/003/SPK- Sumur bor/ PPK/ 2025. Penyedia jasa : CV. Duta Prima Priangan. Sumber dana : APBD Kabupaten Subang.
- Pekerjaan : Belanja modal bangunan gedung kantor. Nilai Kontrak : Rp.191.000.000,-. No. SPK : 003/003/SPK- Rehab G. Kantor/PPK/2025. Penyedia jasa : CV. Sebelas Sodara. Sumber dana : APBD Kàbupaten Subang T. A 2025.
Ketika awak media lewat chat WhatsApp mengkonfirmasi ke pemilik CV tersebut tidak di respon, Rabu (23/07/25), hal yang dipertanyakan :
- Pekerjaan ini apa disubkon kan tidak ?
- Pekerja apakah karyawan CV ini ?
- Berapa gaji nya ?
- Perlindungan tenaga kerja didaftarkan asuransi tidak ?
- Apakah penerapan K3 nya, diterapkan dengan baik ?
- Siapa orang ahli K3 nya ?
- Apakah pekerjaan ini sudah sesuai dengan spesifikasi ?
Sampai berita ini terbit pihak pemilik CV tidak menjawab pertanyaan tersebut, diduga pekerjaan proyek ini di korupsi . (Winata)



















