Subang | mediaantikorupsi.com – Senin, 30 Oktober 2023 Awak media mendatangi proyek pembangunan Toilet beserta sanitasinya di SD Negeri Tridaya Desa Rancajaya pelaksananya CV. Gama Adhimukti, dan pada Kamis, 9 November 2023 ke proyek pembangunan toilet beserta sanitasinya di SD Negeri Tritura Desa Tanjung Rasa pelaksana CV. Gama Adhimukti dan Sabtu, 11 November 2023 ke proyek pembangunan toilet beserta sanitasinya di SD Negeri Putra Budaya Desa Gempol Sari pelaksana CV. Alfin Putra Pratama, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang-Jabar, sumber dana DAU- SG dengan nilai kontrak anggaran yang sama Rp29 juta an.
Pantauan awak media, proyek pembangunan tersebut diduga menggunakan bahan-bahan material tidak berkualitas, salah satunya menggunakan pasir atras, semen yang lebih murah, bahkan pembangunan yang di SD Negeri Putra Budaya diduga menggunakan besi bekas untuk rangka pengecorannya. Pemasangan papan informasi proyek seenaknya dipasang di paku di tembok bangunan serta pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri.
Menurut pekerja CV. Gama Adhimukti, Mahri, “Pemilik CV saya tidak tahu, saya diajak oleh Otong dari Majalengka nomor telepon Otong saya tidak punya, saya bekerja baru hari ini hanya melanjutkan pekerjaan yang terdahulu, dengan ukuran bangunan ini panjang 2.5 meter lebar 2 meter dan tinggi 3 meter, upah pekerjaan diborongkan dengan harga 1 Juta dikerjakan oleh 4 orang, Insya Allah selesai 4 harian dengan bekerja siang malam,” ucapnya.
Ditempat berbeda pekerja CV. Alfin Putra Pratama, Waing mengatakan,”Buku tamu tidak ada, gambar proyek juga tidak ada, saya bekerja hanya 2 orang dari Desa Tanjung Tiga dengan dibayar harian perharinya sama dibayar Rp150.000, besi bekas untuk cor dipasang saya disuruh, menggunakan semen Garuda, saya tidak tahu namanya dan tidak tahu nomor teleponnya orang yang mengajak saya, hanya tahu dia orang Kalijati,” ujarnya.
Bisri, Wakil Ketua LSM Laskar Garuda Indonesia PAC Kecamatan Patokbeusi, memberikan komentar, “Dengan dugaan bahan-bahan material yang tidak berkualitas akan mengakibatkan bangunan tidak akan bertahan lama, tidak ada buku tamu dan gambar proyek akan lebih sulit bagi masyarakat yang mau mengawasi proyek tersebut, juga tidak bisa memberikan kesan dan pesanya di buku tamu tersebut. Juga hal pemasangan papan informasi proyek dipasang disembarang tempat dan pekerja tidak memakai APD, itu jelas melanggar K3 (Kebersihan, Keamanan, dan Keindahan),” pungkas Bisri. (Winata)