Subang | mediaantikorupsi.com – Awak media Rabu (27/9/23) mendatangi proyek pembangunan di Kantor Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang- Jabar.
Dimana tertulis di papan informasi, Pekerjaan: Belanja Modal Bangunan Gedung Kecamatan (Rehabilitasi Ruang Pelayanan Dan Ruang Laktasi); Lokasi : Kecamatan Cipeundeuy Kab. Subang; Sumber Biaya : APBD Kab. Subang T. A 2023. Pelaksana: CV. Ins Jaya; Nomor SPK: KU.03.10/258/SPK/2023; Nilai: Rp193.000.000; Waktu Pelaksanaan: 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender, Mulai : 30 Agustus 2023. Selesai : 27 November 2023.
Di lokasi tidak ditemuinya pelaksana pekerjaan, tidak ditemui juga pengawas dari Dinas terkait. Selain itu pantauan awak media diduga menggunakan bahan-bahan material dibawah standar atau tidak sesuai Spek/ RAB (Rencana Anggaran Belanja). Seperti pasir nya menggunakan jenis atras, semen padang, juga batu bata banyak yang patah.
Diduga mengabaikan K3 (Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan), para pekerja tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri), pemasangan papan informasi proyek di pasang seenaknya saja di paku di tembok bangunan Kantor Kecamatan.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu pekerja (Supri), mengatakan, “Saya hanya mengantarkan pulang pergi pekerja saja, pekerja dari Sukajadi-Subang, dengan dibayar untuk tukang Rp160.000/hari untuk kenek Rp150.000/hari. Dikerjakan oleh 8 orang. Yang dibangun membuat kamar mandi, membuat spiteng, renovasi kusen, dan ruang Laktasi. Buku tamu tidak ada kalau gambar proyek ada di Pak Sekmat (Sekertaris Camat). Sebagai mandornya Pak Feri dia datang kurang lebih seminggu sekali,” ucap Supri.
Feri ketika dikonfirmasi lewat Chat WhatsApp, menurutnya, “Bahan-bahan material sesuai RAB, APD Rompi, Helm suka dipakai dan saya siapkan dari pertama kerja, gambar proyek ada kalau buku tamu tidak ada, hal papan informasi proyek disuruh dipasangnya disitu, ya nanti akan dipindahkan. Saya bukan yang punya proyek cuma pelaksana saja,” pungkas Feri lewat chat WhatshAppnya. (Winata)