Subang | mediaantikorupsi.com – Awak media antikorupsi.com dan waktuindonesia.news.com mendatangi proyek pembangunan ruang kelas di SD Negri Pangipukan Desa Jatiragas Hilir Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, Rabu 21 Agustus 2024.
Kehadiran awak media di lokasi, tidak dijumpainya pelaksana/pemborong, pengawas dari Dinas, dan petugas ahli Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).
Diduga bahan-bahan material tidak sesuai dengan RAB/tidak berkualitas, seperti di lokasi terdapat pasir nya atras, semen rajawali, kaso jonjing, kusen pintu albasiah, bata Bakaran dedak, batu curi, sprit, pasir abu, dan besi.
Di papan informasi tidak tertulis Sumber Dana, terpantau pekerja tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri), dan diduga upah pekerja dibawah UMR Kabupaten Subang.
Dimana di papan informasi proyek tertera : Nama Pekerjaan: Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negri Pangipukan. Lokasi: Patokbeusi. Pelaksana: CV. Rekadaya Nastari. No. SPK: 900.1.3/269-SPK.0047/Bid.SD/2024. Nilai Kontrak: Rp. 798.500.000,-. Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender. Tanggal mulai: 19 Juli 2024.
Ketika awak media bertanya ke pekerja, mengatakan,”Kami tidak tahu nama pemilik CV nya, tidak tahu nama pengawas Dinas, dan tidak tahu nama petugas ahli K3 nya. Kami hanya disuruh kerja dan dititipkan di Karang Taruna oleh dunungan, dan nama dunungan juga nomor telepon nya kami tidak tahu. Pekerja sebanyak 17 orang dari Sagala Herang, dibayar harian dengan upah 140 ribu untuk tukang 115 ribu untuk kenek. Kami sebagai kuli tidak ada perjanjian tertulis dengan CV ini, dan diasuransikannya atau tidak kami tidak tahu, hal pengawas kemarin ada nama dan nomor telepon nya tidak tahu,” kata pekerja
Lanjutnya,”APD ada tapi belum dipakai, kami hanya menerima rompi dan hlem saja. Pondasi dalam 50 cm dan lebar 40 cm dengan ukuran bangunan 24 meter ke 9 meter, pondasi menggunakan batu kali, semen rajawali, pasir pasang. Disini menggunakan besi 12 dan 8 ml”. Imbuh pekerja
Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Rekadaya Nastari diduga sarat korupsi, sampai saat berita ini terbit awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak CV. Rekadaya Nastari, dipihak lain konsultan pengawas sepertinya siluman sebab pada papan informasi tidak mempublikasikannya. (Winata)