• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

CV. Serasi Pelaksanaan Pekerjaan di SMPN 2 Kalijati, Diduga Langgar Aspek Sosial dan Aspek Teknikal

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 8, 2025
in Jawa Barat
0
CV. Serasi Pelaksanaan Pekerjaan di SMPN 2 Kalijati, Diduga Langgar Aspek Sosial dan Aspek Teknikal
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Rabu 12 Nopember 2025 awak media ini menyambangi proyek kegiatan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SMPN 2 Kalijati, lokasi Kecamatàn Kalijati, sumber dana APBD Kàbupaten Subang, nomor SPK 000.3.2/SPK.32/SMP.0014/PPK /Disdikbud/2025, pelaksana CV. Serasi, waktu pelaksanaan 90 hari kalender, itu lah yang tertulis di papan informasi proyèk.

Pantauan awak media terkait aspek sosial nya, terlihat pekerja tidak memakai APD, limbah bekas bangunan lama tidak dibatasi oleh garis line K3, sedangkan di sekolah banyak siswa siswi yang sekolah lalu lalang. Hal itu tidak sesuai pada papan informasi yang bertuliskan,”Utamakan Keselamatan  dan Kesehatan Kerja”.

Dalam aspek teknikal terpantau, semen menggunakan harga yang lebih murah, pasir menggunakan atras, adukan semen dan atras kelihatan kemerah merahan seperti kurang semen nya, ini akan mempengaruhi ke hasil bangunanan tidak bermutu, bangunan diduga tidak akan kuat lama.

Berdasarkan data Kementrian Pekerjaan Umum, Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi, bahwa CV. Serasi Enen Setiawati sebagai Direktur, Milah Zuhrotul Hayati sebagai Komisaris, dengan alamat Jalan raya Binong no. 40 Kab. Subang- Jabar, nomor telepon 0812234344xx.

Dengan data tersebut, awak media mengkom firmasi  Direktur CV. Serasi lewat chat WhatsApp, Jum,at (5/12), dan Sabtu (6/12), namun tidak menjawab nya/ tidak respon konfirmasi wartawan.

Menurut Sekertaris LSM Bhineka kepada awak media, Senin (8/12),”Pelaksana proyek pemerintah yang tidak menjawab konfirmasi wartawan dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan pasal 18 ayat (1) UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers”, katanya.

“Memang tidak ada keharusan bagi setiap orang untuk menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan, akan tetapi apabila pemberitaan wartawan merugikan orang tersebut, maka orang tersebut yang bersangkutan memiliki dua hak dalam UU pers di kenal dengan sebutan hak jawab atau hak koreksi”, tuturnya.(Winata)

 

Previous Post

MTs Negeri 2 Tangerang Gelar Class Meeting Berlangsung Seru Dan Meriah

Next Post

LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Desa Cerukcuk Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Cerukcuk Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

January 15, 2026
Desa Tanara Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.843 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Tanara Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.843 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

January 15, 2026
Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

January 15, 2026
DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

January 15, 2026

Recent News

Desa Cerukcuk Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Cerukcuk Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

January 15, 2026
Desa Tanara Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.843 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Tanara Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.843 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

January 15, 2026
Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

January 15, 2026
DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

January 15, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In