Kota Palembang | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 02 Palembang, Kota Palembang, Sumatera Selatan yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Suparman dan meiliki jumlah Siswa/I sekitar 2454, lalu dana nBOS Reguler diterima sekolah tersebut ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 1.885.464.850, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 1.963.200.000,- laporan Kepala SMK Negeri 02 Palembang ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 250.698.209
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 42.495.750
- administrasi kegiatan sekolah Rp 81.440.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.000.000
- langganan daya dan jasa Rp 308.373.320
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 261.110.700
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 96.681.450
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 23.589.900
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 183.708.300
- pembayaran honor Rp 655.450.000
- Total Dana Rp 1.909.547.629
Lalu laporan Kepala SMK Negeri 02 Palembang ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya untuk :
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 49.470.250
- administrasi kegiatan sekolah Rp 230.844.941
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 97.891.300
- langganan daya dan jasa Rp 337.505.283
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 331.864.665
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 98.685.000
- pembayaran honor Rp 300.900.000
- Total Dana terserap Rp 1.447.161.439,
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumsel diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 tersebut ke kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Sumsel baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Ditambahkan Syahrul, sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.250 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Selanjutnya terhadap kegiatan langganan daya dan jasa yang menyerap dana BOS regular tahun 2023 sekitar Rp. 645 juta, kegiatan ini juga diduga ada manipulasi atau rekayasa yang dilakukan oleh Kepsek terhadap laporan penggunaan dana BOS ke kementrian terkait, sehingga diduga merugikan keuangan negera.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 592 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 65 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 165.
Tahun 2022 SMKN 02 Palembang menerima dana BOS regular ada 3 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 1.145.760.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 03 Juni 2022 Rp 1.283.534.200, dan rtahap 3 sekolah terima tanggal 17 Oktober 2022 Rp 1.145.760.000,- berdasarkan hasil investigasi hukum lembaga Kami diduga Kepsek lakukan korupsi dengan modus memanipulasi atau merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tersebut ke Kementrian terkait.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumsel saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
DSelanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres dan atau Polda Sumsel serta ke Kejari dan atau Kejati Sumsel, ujar Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 02 Palembang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Tim Sumsel)