Musi Banyuasin | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 1 Lalan Kab.Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang berada di Desa. Bandar Agung, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Fardes Jon, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 352, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 264.000.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 264.000.000,-
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Laporan Kepala SMA Negeri 1 Lalan ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 85.416.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.741.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 13.048.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 42.806.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.449.000
- langganan daya dan jasa Rp 1.500.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 33.540.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 8.000.000
- pembayaran honor Rp 67.500.000
- Total Dana terserap Rp 264.000.000
Laporan Kepala SMA Negeri 1 Lalan ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.963.000
- pengembangan perpustakaan Rp 7.770.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 15.406.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 17.350.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 75.402.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.720.000
- langganan daya dan jasa Rp 1.920.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 62.719.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 15.250.000
- pembayaran honor Rp 59.500.000
- Total Dana terserap Rp 264.000.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumsel diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Tahun 2022 SMA Negeri 1 Lalan menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 157.500.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 03 Juni 2022 Rp 210.000.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 17 Oktober 2022 Rp 157.500.000,- diduga Kepsek juga dalam membuat laporannya ada praktek rekayasa alias manipulasi.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumsel saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Muba dan Polda Sumsel berikut ke Kejari Sekayu serta Kejati Sumsel, dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMA Negeri 1 Lalan di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMAN 1 Lalan dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Tim Sumsel /Red).