• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, August 12, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

Dana BOS Tahun 2023 Rp.2,2 Miliar Lebih Diterima SMAN 15 Tangerang, Diduga Ajang Korupsi ?

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
January 17, 2024
in Banten
0
Dana BOS Tahun 2023 Rp.2,2 Miliar Lebih Diterima SMAN 15 Tangerang, Diduga Ajang Korupsi ?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang | mediaantikorupsi.com – SMAN 15 Tangerang yang berada di Jl. Villa Tangerang Regensi, Kota Tangerang, Provinsi Banten tahun 2023 adapun jumlah Siswa/I nya yaitu 1436, Kepala Sekolahnya dijabat oleh Niniek Nurcahya, lalu dana BOS diterima pihak sekolah tahap 1 tanggal 23 Februari 2023 dengan jumlah Rp 1.141.620.000,- dalam laporan penggunaan dana BOS tersebut pihak sekolah katanya mengunakan dana tersebut untuk kegiatan :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 25.800.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 189.118.940
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 46.760.500
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 70.240.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 175.434.550
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 32.240.000
  • langganan daya dan jasa Rp 206.869.226
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 309.439.200
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 64.500.000
  • Total Dana BOS tahap1 tahun 2023 yang terserap yaitu Rp 1.120.402.416

Untuk pencairan dana BOS tahap 2 tahun 2023 diterima oleh SMAN 15 Tangerang pada tanggal 24 Juli 2023 dengan jumlah Rp 1.141.620.000,- menurut laporan pihak sekolah katanya dana tersebut digunakan untuk :

RelatedPosts

MTQ Tingkat Kecamatan Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah: Jadikan Alquran Pedoman Hidup

MTQ Tingkat Kecamatan Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah: Jadikan Alquran Pedoman Hidup

August 6, 2025
SMK Yuppentek 2 Tangerang Gelar Asesmen Nasional Berbasis Komputer Berlangsung Lancar

SMK Yuppentek 2 Tangerang Gelar Asesmen Nasional Berbasis Komputer Berlangsung Lancar

August 4, 2025
Buka Latihan Gabungan Paskibraka 2025, Wabup Najib Sampaikan Amanat Penting

Buka Latihan Gabungan Paskibraka 2025, Wabup Najib Sampaikan Amanat Penting

August 4, 2025
  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 8.700.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 172.692.960
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 113.085.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 23.860.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 156.683.164
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 39.340.000
  • langganan daya dan jasa Rp 176.517.460
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 430.459.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 41.500.000
  • Total Dana BOS tahap 2 tahun 2023 yang terserap yaitu Rp 1.162.837.584

Informasi tersebut disampaikan oleh H.Madli S,SH selaku Pengurus LBHK-Wartawan Tangerang Raya, berikutnya dalam laporan penggunaan dana BOS tahap 1 dan tahap 2 tahun 2023 tersebut LBHK-Wartawan menduga Kepala Sekolah serta Tim BOS Sekolah lakukan rekayasa atau manipulasi laporan penggunaan nya.

Sebut saja terhadap kegiatan Pengembangan Perpustakaan yang menyarap dana BOS tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 361 Juta lebih, padahal berdasarkan investigasi hukum yang dilakukan oleh lembaga Kami terdapat berbagai keterangan dari berbagai pihak, digunakan untuk apa itu uang ? kalau beli buku dan hal lainnya untuk pengembangan perpustakaan dimana barangnya dan beli dimana serta hal lainnya.

Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah juga diduga  ada manipulasi laporan pengunaan nya sebab pada tahun 2023 kegiatan tersebut menyerap dana BOS sekitar Rp. 740 Juta lebih, luar bisa dana sebesar itu dialokasikan unutuk pemeliharaan sarpras sekolah, dipihak lain saat lembaga Kami melakukan investigasi ke sekolah tersebut tidak terlihat bagian – bagian sarpras sekolah mana yang dipelihara.

Dari kedua kegiatan tersebut diatas diduga Negara dirugikan ratusan juta rupiah, untuk itu lembaga Kami tidak akan tinggal diam, akan melaporkan hal tersebut ke Institusi Penegak Hukum yang ada di Provinsi Banten, hal ini agar semua jadi terang menderang benarkah korupsi terjadi di SMAN 15 Tangerang ?, selanjutnya agar menjadi pembelajaran bagi kepala sekolah yang diduga korupsi dana BOS yang diterimanya, ujar H.Madli.

Wartawan media ini berusaha mendatangi SMAN 15 Tangerang untuk konfirmasi kepada Kepsek namun kata Guru yang ditemui bahwa Kepsek tidak ada.(Fajar/Tm/Red)

 

Previous Post

Rp.1,6 Miliar Lebih Dana BOS Diterima Oleh SMAN 12 Tangerang, Laporan Pengunaan nya Diduga Rekayasa, Negara Dirugikan ?

Next Post

Pemdes Beti Kecamatan Indralaya Selatan Diduga Gunakan Dana Desa Menyalahi Hukum, Berpotensi Korupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

MTQ Tingkat Kecamatan Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah: Jadikan Alquran Pedoman Hidup
Banten

MTQ Tingkat Kecamatan Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah: Jadikan Alquran Pedoman Hidup

August 6, 2025
SMK Yuppentek 2 Tangerang Gelar Asesmen Nasional Berbasis Komputer Berlangsung Lancar
Banten

SMK Yuppentek 2 Tangerang Gelar Asesmen Nasional Berbasis Komputer Berlangsung Lancar

August 4, 2025
Buka Latihan Gabungan Paskibraka 2025, Wabup Najib Sampaikan Amanat Penting
Banten

Buka Latihan Gabungan Paskibraka 2025, Wabup Najib Sampaikan Amanat Penting

August 4, 2025
FWJI Gelar Anniversary Ke- 6 di Banten, Korwil Indramayu Hadir Meramaikan Suasana
Banten

FWJI Gelar Anniversary Ke- 6 di Banten, Korwil Indramayu Hadir Meramaikan Suasana

July 29, 2025
Next Post
Pemdes Beti Kecamatan Indralaya Selatan Diduga Gunakan Dana Desa Menyalahi Hukum, Berpotensi Korupsi

Pemdes Beti Kecamatan Indralaya Selatan Diduga Gunakan Dana Desa Menyalahi Hukum, Berpotensi Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024