• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Saturday, July 19, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Dana BOS Thn 2023 – 2024 Diterima SD Negeri Tugu 4, Kecamatan Cimanggis Kota Depok Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
July 19, 2025
in Jawa Barat
0
Dana BOS Thn 2023 – 2024 Diterima SD Negeri Tugu 4, Kecamatan Cimanggis Kota Depok Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Tugu 4, Kecamatan Cimanggis Kota Depok Provinsi Jawa Barat Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Indramawi, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 749, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 385.735.000,– dana BOS tahap 2 sekolah menerima tanggal  9 Agustus 2024 Rp 383.317.910, berdasarkan data yang dimiliki oleh LBH-LAPBAS Indonesia ternyata pihak sekolah belum melaporkan penggunaan dana BOS tersebut ke Kementrian terkait, hal itu dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBH-LAPBAS Indonesia.

Ditambahkan Syahrul, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

RelatedPosts

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2023 – 2024 Diterima SD Negeri Tugu 3, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2023 – 2024 Diterima SD Negeri Tugu 3, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek

July 19, 2025
Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Kajari Depok Raih Penghargaan

Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Kajari Depok Raih Penghargaan

July 18, 2025
Rp.5,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sindang Kempeng Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi

Rp.5,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sindang Kempeng Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi

July 18, 2025

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Tahun 2023 SD Negeri Tugu 4 memiliki jumlah Siswa/I sekitar 777, sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 388.043.051,- tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 388.500.000,-

Laporan Kepsek ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 89.667.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 55.601.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 59.473.500administrasi kegiatan sekolah Rp 58.431.550pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.200.000langganan daya dan jasa Rp 21.977.644pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 35.775.700pembayaran honor Rp 56.000.000, Total Dana terserap Rp 379.126.894

Lalu laporan Kepsek ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.670.000, pengembangan perpustakaan Rp 152.758.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 37.225.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 63.062.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 56.496.950pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.110.000langganan daya dan jasa Rp 29.611.166pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 18.522.400pembayaran honor Rp 29.000.000, Total Dana terserap Rp 395.456.016

Berangkat dari laporan diatas, LBH-LAPBAS Indonesia melakukan invesitgas fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan  tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.241 Juta lebih diduga laporan ke Kementrian direkaya oleh Kepsek, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga pada pihak lain Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran,  yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.214 juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.114 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah  tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.54 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Tugu 4  tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBH-LAPBAS Indonesi lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email :lbhlapbas@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Depok, lalu ke Kejari Depok sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 – 2024 di SD Negeri Tugu 4  di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Tugu 4, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, Rabu (16/7/2025) beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Qodir/Tim/Red)

 

 

Previous Post

Rp.3,4 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Nagari atau Desa Aripan Kec.X Kota Singkarak Kab.Solok, Masyarakat Duga Dikorupsi

Next Post

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2023 – 2024 Diterima SD Negeri Tugu 3, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2023 – 2024 Diterima SD Negeri Tugu 3, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2023 – 2024 Diterima SD Negeri Tugu 3, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek

July 19, 2025
Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Kajari Depok Raih Penghargaan
Jawa Barat

Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Kajari Depok Raih Penghargaan

July 18, 2025
Rp.5,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sindang Kempeng Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi
Jawa Barat

Rp.5,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sindang Kempeng Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi

July 18, 2025
Sidang Gugatan Tanah di Desa Karangsong: Kisah Haru Anak Yatim Melawan Gugatan Kakek-Nenek Sendiri
Jawa Barat

Sidang Gugatan Tanah di Desa Karangsong: Kisah Haru Anak Yatim Melawan Gugatan Kakek-Nenek Sendiri

July 17, 2025
Next Post
Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2023 – 2024 Diterima SD Negeri Tugu 3, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2023 – 2024 Diterima SD Negeri Tugu 3, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024