• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Dana Desa Rp.2,8 M lebih Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Bojongjaya Kecamatan Sukajaya Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
July 15, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.5,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Tapos Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Desa Bojongjaya Kecamatan Sukajaya Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa Rp. 956.750.000,- dana desa tersebut disalurkan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 Desa menerimanya tanggal 24 Mret 2025 sebanyak Rp 476.410.000, tahap 2 diterima tanggal 23 Juni 2025 Rp 480.340.000, – laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :

  1. Penerangan PJU Rp 32.000.000
  2. 2Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pemeliharaan jalan lingkungan Rp 56.800.000
  3. Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa pemeliharaab jembatan Desa Rp 30.000.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara pos yanndu Rp 20.000.000
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa operasioanla pemerintah Desa Rp 28.702.500
  6. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa operasioanla pemerintah Desa Rp 30.000.000
  7. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 100 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa oemeliharaan sarana olah raga Rp 22.080.000
  8. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa peringatan hari besar seni dan budaya Rp 25.697.500
  9. Keadaan Mendesak 27 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 12 bulan Rp 97.200.000
  10. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana mitigasi bencana Rp 80.000.000
  11. Penyertaan Modal 3.930.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 3.930.000
  12. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pemeliharaan saluran air Rp 40.000.000
  13. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM umkm Rp 10.000.000

Lalu Tahun 2024 Desa Bojongjaya menerima dana desa sekitar Rp. 897.867.000, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Tim Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Laporan Kepala Desa Bojongjaya ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tahun 2024 katanya digunakan untuk :

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 66.600.000
  2. Keadaan Mendesak 37 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 6 bulan Rp 66.600.000
  3. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana penaggulangan bencana Rp 9.200.000
  4. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana penanggulanga bencana Rp 20.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya opersioanal kader pembangunan Rp 211.910
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara Pos yandu Rp 15.288.090
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan pembangunan Balai Kemasyarakatan Rp 101.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 146 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pembangunan jalan lingkungan Rp 63.542.500
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 253 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pembangunan jalan lingkungan Rp 100.644.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) pembangunan sarana air bersih Rp 100.000.000
  11. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih pembangunan sarana air bersih Rp 60.000.000
  12. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa pemberdayaan Paud Rp 15.000.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 267 METER (M) Jalan Desa pembangunan jln Desa Rp 102.227.500
  14. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan ketahanan paangan dan hewani Rp 30.616.990
  15. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa penyelenggara pestival kesenian, adat budaya Rp 50.000.000
  16. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa pemeliharaan sarana olah raga Rp 50.000.000
  17. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintah Desa Rp 26.936.010
  18. Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) 1 PAKET Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan optimalisasi pelayanan administrasi Rp 20.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Bojongjaya merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan pembangunan Balai Kemasyarakatan Rp 101.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 146 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pembangunan jalan lingkungan Rp 63.542.500
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 253 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pembangunan jalan lingkungan Rp 100.644.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) pembangunan sarana air bersih Rp 100.000.000
  5. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih pembangunan sarana air bersih Rp 60.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 267 METER (M) Jalan Desa pembangunan jln Desa Rp 102.227.500
  7. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan ketahanan paangan dan hewani Rp 30.616.990
  8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa pemeliharaan sarana olah raga Rp 50.000.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Bojongjaya yaitu Rp. 1.030.236.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunkan untuk :

  1. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 39.642.000
  2. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 15 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15.000.000
  3. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 19.971.500
  4. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 1.500.000
  5. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 30.000.000
  6. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 100.000.000
  7. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 10.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 302 METER (M) Jalan Desa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 80.536.000
  9. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 250 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 154.385.000
  10. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 12.240.000
  11. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa 1 UNIT Rambu Jalan Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp 10.089.900
  12. Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa Pemeliharaan Jembatan Milik Desa Rp 26.394.000
  13. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 53.500.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 8.400.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.000.000
  16. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 14.000.000
  17. Keadaan Mendesak 37 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt ke 4 Rp 33.300.000
  18. Keadaan Mendesak 37 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Blt ke 3 Rp 33.300.000
  19. Keadaan Mendesak 37 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt ke 2 Rp 33.300.000
  20. Keadaan Mendesak 37 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt ke 1 Rp 33.300.000
  21. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Penanggulangan Bencana Rp 17.566.200
  22. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Penanggulangan Bencana Rp 2.093.800
  23. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Penanggulangan Bencana Rp 340.000
  24. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 40.000.000
  25. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 4.980.000
  26. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 5.020.000
  27. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 144.880.200
  28. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 35.779.400
  29. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 26.718.000
  30. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa Rp 2.000.000
  31. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler Rp 15.000.000
  32. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 12.000.000
  33. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 UNIT Prasarana Kantor Lainnya Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 6.000.000

Dari laporan Kades Bojongjaya tahun 2023 diatas ada beberapa kegiatan yang diduga merugikan keuangan Negara antara lain :

  1. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 100.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 302 METER (M) Jalan Desa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 80.536.000
  3. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 250 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 154.385.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 144.880.200

Untuk itu lembaga akan mengambil langkah – langkah hukum terhadap Kepala Desa Bojongjaya antara lain melaporkan Kepala Desa ke Tipikor Polres Subang dan Polda Jabar berikut ke Kejari Subang dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Bojongjaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan belum bisa ketemu dengan Kades, dilain tempat beberapa Masyarakat di mintai keterangan terkait dengan kinerja Kepala Desa, mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan dalam menggunakan dana desa lalu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berperan aktif lakukan pengawasan kinerja Kades, tegas mereka.(Adit/Tim/Red)

 

 

 

Previous Post

Hari Ini PemDes Pabuaran Laksanakan Rutin Minggon Desa

Next Post

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024 sd 2025 Diterima Desa Pusakajaya Kecamatan Sukajaya Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.4,2 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cibunar Kecamatan  Parung Panjang Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024 sd 2025 Diterima Desa Pusakajaya Kecamatan Sukajaya Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

January 17, 2026
BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

January 17, 2026
Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

January 17, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026

Recent News

Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

January 17, 2026
BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

January 17, 2026
Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

January 17, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In