Indramayu | mediaantikorupsi.com – Desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.248.058.000,– tanggal 28 April 2025 desa tersebut menerima tahap satu yaitu sekitar Rp 748.834.800,– laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :
- Pelaksanaan kegiatan seremonial di Desa Rp 8.400.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa pengembangan website desa Rp 16.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang cor beton ready mix 3 lokasi tersebar Rp 423.989.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) terlaksananya kegiatan padat karya Rp 18.500.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 12 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan kegiatan kampung KB Rp 2.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 12 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan telah dilaksanankannya kegiatan penyuluhan oleh KPM guna menurunkan angka stunting di desa Rp 2.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya terselenggaranya kegiatan posyandu rutin setiap bulannya Rp 47.450.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Mebelair PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Pngadaan sarana prasarana PAUD Rp 2.500.000
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa sudah tersalurkan 6 tahap Rp 84.000.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Pelatihan penanggulangan bencana sebagai upaya tanggap bencana Rp 1.700.000
- Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian 1 UNIT Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian telah dilaksanakannya pelatihan tenaga kerjaguna menurunkan angka pengangguran di desa Rp 1.700.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Program Ketahanan Pangan BUMDES Rp 130.195.800
- Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal usaha BUMDES Rp 10.000.000
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Krangkeng yaitu Rp. 1.331.072.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan Juni 2024 Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak 12 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT DD Tahap 1,2,3,4,5 Rp 52.500.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 12 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak terlaksananya kegiatan pencegahan stunting Rp 2.550.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 12 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak honor guru PAUD Rp 4.200.000
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 700 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi telah dilaksanakan kegiatan normalisasi kali oyoran Rp 130.100.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 12 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Honor Guru Ngaji Rp 1.000.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 12 ORANG Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Beasiswa Siwa miskin Berprestasi Rp 1.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 400 METER (M) Jalan Desa Telah terlaksananya kegiatan cor beton Jalan Desa Blok Oyoran Kidul Rp 299.697.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan terlaksanya kegiatan posyandu Rp 28.192.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan terakdsananya kegiatan sosialisasi TBC Rp 5.550.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) honor tim penyusunan IDM Rp 14.681.800
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Telah terlaksananya program lebu digital desa Rp 8.400.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Krangkeng ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 700 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi telah dilaksanakan kegiatan normalisasi kali oyoran Rp 130.100.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 400 METER (M) Jalan Desa Telah terlaksananya kegiatan cor beton Jalan Desa Blok Oyoran Kidul Rp 299.697.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Krangkeng yaitu sekitar Rp. 1.203.713.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Pembangunan jembatan desa blok Kalimalang Rp 43.730.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 30 UNIT Jembatan Desa Terealisasinya Pembangunan Jembatan Desa Blok H. Jael Rp 51.360.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 270 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Terealisasinya Pembangunan Telford Blok Oyoran Lor Rp 167.162.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 43 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Terealisasinya Pembangunan Cor Beton Blok SD Oyoran Rp 33.512.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 450 METER (M) Jalan Desa COR JALAN SILIWANGI TAHAP 1 Rp 157.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 450 METER (M) Jalan Desa telah dilaksanakannya pembangunan cor beton Jl. Siliwangi Rp 59.552.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 450 METER (M) Jalan Desa telah terealisasinya kegiatan pembangunan cor beton jl. Siliwangi Rp 361.113.900
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 100 METER (M) Jalan Usaha Tani telah dilaksanakannya kegiatan telford jalan usaha tani blok man samun Rp 50.652.000
- Keadaan Mendesak 34 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa salur BLT DD tahap 10,11,12 Rp 30.600.000
- Keadaan Mendesak 34 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa telah tersalurkannya Kegiatan Blt DD Tahap 7,8,9 Rp 30.600.000
- Keadaan Mendesak 34 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa telah realisasi BLT DD Tahap 4,5,6 Rp 30.600.000
- Keadaan Mendesak 34 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurnya BLT DD tahap 1,2,3 Rp 30.600.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 3 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak telah dilaksanakannya kegiatan pengadaan PMT Posyandu Rp 16.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 3 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Terealisasinya Kegiatan Honor PAUD, PMT dan Pemeliharaan Alat Rp 14.972.200
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Honor KPM Rp 2.400.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 10 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pemberdayaan Bagi Peternak Kambing Rp 26.200.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 7.000 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana telah dilaksanakannya kegiatan pembuatan saluran irigasi tersier Rp 170.300.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan ** 6 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan Pemberdayaan Plastik mikro untuk petani Garam Rp 45.200.000
- Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel (penyandang disabilitas) 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel (penyandang disabilitas) Honorarium Operator SIKS-NG Rp 2.400.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 2 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa telah dilaksanakan kegiatan koordinasi Rp 18.850.000
- Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** 4 PAKET Terselenggaranya Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa Terealisasinya Koordinasi Kegiatan antar desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi Rp 17.750.000
Terkait dengan laporan Kades Krangkeng terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 270 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Terealisasinya Pembangunan Telford Blok Oyoran Lor Rp 167.162.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 450 METER (M) Jalan Desa telah dilaksanakannya pembangunan cor beton Jl. Siliwangi Rp 59.552.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 450 METER (M) Jalan Desa telah terealisasinya kegiatan pembangunan cor beton jl. Siliwangi Rp 361.113.900
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 7.000 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana telah dilaksanakannya kegiatan pembuatan saluran irigasi tersier Rp 170.300.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Krangkeng saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Krangkeng ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Krangkeng dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Qodir/Bg/Red)











