• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Dana Desa Rp.4,2 M lebih Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Pasirlimus Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
July 19, 2025
in Banten
0
Dana Desa Rp.4,2 M lebih Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Pasirlimus Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Serang | mediaantikorupsi.com – Desa Pasirlimus Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang  Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa Rp. 1.231.936.000,- dana desa tersebut disalurkan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 Desa Keboncau menerimanya tanggal 25 Maret 2025 sebanyak Rp 593.283.330, untuk tahap 2 desa belum terima sebagaimana data yang dimiliki LBHK-Wartawan ujar Syahrul,SH.,MH, Jumat (18/7), selanjutnya laporan Kades ke kementrian katanya dana desa tahap 1 digunakan untuk :

  1. Pemasangan Inforamasi Publik Rp 1.344.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 50 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Nyomplong RT 07/01 P 50 L 2,5 T 0,15 Rp 700.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 28 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Nyampun RT 09/04 P 28 L 2,5 T 0,15 Rp 400.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Pabuaran – Mancak RT 05/01 P 200 L 2,5 T 0,15 Rp 180.539.200
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 110 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Mancak RT 19/01 P 110 L 2,5 T 0,15 M Rp 1.500.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 226 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Pagadungan- Mancak RT 19/1 P 226 L2,5 T 0,15 M Rp 3.000.000
  7. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pemeliharaan Ambulan Rp 30.761.024
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 8.000.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif KPM Rp 600.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan Rp 25.178.325
  11. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Kegiatan Seremonial di Desa Rp 11.053.024
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Pencegahan /Penanggulangan Kerawana Masyarakat Rp 22.805.056
  13. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 3.100.000
  14. Pembinaan PKK 0 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Keg Pembinaan PKK Rp 6.014.579
  15. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Turanamen Sepak Bola Antar RT Rp 38.354.990
  16. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Keg Perayan HUT RI Rp 16.222.740
  17. Keadaan Mendesak 50 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Kegiatan BLT DD Rp 90.000.000
  18. Keadaan Darurat 12 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Oprasional Keg Penyerahan BLT DD Rp 4.862.340

Ditambahkan Syahrul,SH.,MH selku Advokat / Pengacara, bahwa Tahun 2024 Desa Pasirlimus menerima dana desa sekitar Rp. 1.582.316.000. 

Bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Pasirlimus melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Kegiatan Seremonial Di Desa Rp 8.900.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Biaya Dukungan Kerawanan Sosial Rp 24.000.000
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Rp 10.200.000
  4. Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa 1 KALI Pengiriman kontingen Lomba Desa lomba LKBA Rp 21.317.000
  5. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Praktek Hantaran Pernikahan Rp 5.037.421
  6. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK JAMBORE PKK Rp 10.000.000
  7. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Pembinaan LPM Rp 9.160.108
  8. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Pembinaan Karang Taruna Rp 4.447.000
  9. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Turnamaen Sepak Bola Antar RT Rp 30.621.500
  10. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Kegiatan HUT RI Rp 21.916.332
  11. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya WEB DESA REGULER Rp 55.000.000
  12. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 3 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pemasangan Inforamsi Publik Rp 1.200.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 160 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Rabat Beton Kp Mancak Jln Usaha Tani RT 07/04 P.160 L2,5 T 0,15 Rp 152.560.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 295 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Pabauaran RT 05-06 RW 02 P.295 L 2,5 T 0,5 M Rp 269.087.673
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Nyomplong RT 07/01 P. 150 Rp 144.516.000
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Ciranjieun RT 13/03 P 150.L2,5 T 0,15 M Rp 144.044.402
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 191 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Pagadungan RT 07/04 P.191 L2,5 T 0,15 M Rp 178.576.750
  18. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Jalan Desa Pengerasan Jalan Desa Rt 12/04 Kp Cinanggerang P 100 L 2,5 T0,5 Rp 29.531.070
  19. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pemeliharaan Ambulan Desa Rp 31.860.000
  20. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insenitf Kader KPM Rp 1.800.000
  21. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 20 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KADER POSYANDU Rp 24.000.000
  22. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambah Rp 48.431.400
  23. Keadaan Mendesak 63 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Rp 226.800.000
  24. Keadaan Darurat 1 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat op blt Rp 9.639.000
  25. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Kegiatan Hewan Ternak Rp 120.000.000
  26. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengadaan Alat Pertanian Rp 15.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan diduga Kepala Desa Pasirlimus merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 160 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Rabat Beton Kp Mancak Jln Usaha Tani RT 07/04 P.160 L2,5 T 0,15 Rp 152.560.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 295 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Pabauaran RT 05-06 RW 02 P.295 L 2,5 T 0,5 M Rp 269.087.673
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Nyomplong RT 07/01 P. 150 Rp 144.516.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Ciranjieun RT 13/03 P 150.L2,5 T 0,15 M Rp 144.044.402
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 191 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Pagadungan RT 07/04 P.191 L2,5 T 0,15 M Rp 178.576.750
  6. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Kegiatan Hewan Ternak Rp 120.000.000
  7. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengadaan Alat Pertanian Rp 15.000.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Pasirlimus yaitu Rp. 1.439.265.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunkan untuk :

  1. Jalan Usaha Tani Kp Cipinang P.235 M L,2,5 M T 0,15 M Rp 144.225.645
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Pagadungan RT 07/04 Rp 93.042.660
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 145 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kebon Kelapa RT 04/02 P 145M L.2,5M T 0,15M Rp 91.295.641
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Bugel Kebon Kelapa RT 04/02 P,200 M L,2,5M T 0,15M Rp 119.875.270
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 250 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Cipeuris RT 11/03 P.250M L.2,5 M T 0,15M Rp 152.750.605
  6. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 50 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemelihraan Jlan Lingkungan Kp Cipinang RT08/04 Rp 6.400.000
  7. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 4 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Gorong2 Kp Pagadungan RT07/04 2 Titik Rp 14.490.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 12 UNIT Sarana Posyandu/Polindes/PKD Lainnya Insentif kpm Rp 900.000
  9. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pemasangan Jaringan Web Desa Rp 37.055.000
  10. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pembuatan Stand Baleho Dan Pembelian Baleho Rp 30.720.000
  11. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pemeliharan Ambulan Desa Rp 29.800.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 24.000.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 UNIT Makanan Tambahan Pemberian PMT dan Pengadaan Sarana Prasarana Stunting Rp 72.212.600
  14. Keadaan Mendesak 756 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 226.800.000
  15. Keadaan Darurat 12 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Oprasional BLT DD Rp 9.639.000
  16. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Perayaan Nasional HUT RI Rp 21.800.000
  17. Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa 1 UNIT Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa Pembuatan Fasilitas UMUM MKCK Rp 34.904.812
  18. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa 1 PAKET Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Kegiatan Gotong Royong Dan Peneranhgan Jlan Umum Rp 21.900.000
  19. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan Jambore PKK Rp 10.000.000
  20. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pelatihan Tata Boga Bagi PKK Rp 26.937.426
  21. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Kegiatan Kapasitas LPM Rp 6.090.588
  22. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Turnamen Kepemudaan Dalam Rangka HUT RI Rp 30.000.000
  23. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 8 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Bintek Aparutur Pemerintah Desa Rp 30.000.000
  24. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pembelian Hewan Ternak Rp 67.500.000
  25. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pengadaan Saran/prasarana Pertanian / Alat Pertanian Rp 45.984.375
  26. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa OP DD 3 Rp 10.200.000
  27. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial OP DD 3 Rp 28.702.450
  28. Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa 1 KALI Penyelenggaraan Lomba antar Kewilayahan Kegitan Lomba Kp Bersih Dan Aman LKBA Rp 26.570.000

Dari laporan Dana Desa Pasirlimus tahun 2023 diatas ada beberapa kegiatan yang diduga merugikan keuangan Negara antara lain :

  1. Jalan Usaha Tani Kp Cipinang P.235 M L,2,5 M T 0,15 M Rp 144.225.645
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Pagadungan RT 07/04 Rp 93.042.660
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 145 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kebon Kelapa RT 04/02 P 145M L.2,5M T 0,15M Rp 91.295.641
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Bugel Kebon Kelapa RT 04/02 P,200 M L,2,5M T 0,15M Rp 119.875.270
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 250 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Cipeuris RT 11/03 P.250M L.2,5 M T 0,15M Rp 152.750.605
  6. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pembelian Hewan Ternak Rp 67.500.000
  7. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pengadaan Saran/prasarana Pertanian / Alat Pertanian Rp 45.984.375

Untuk itu lembaga akan mengambil langkah – langkah hukum terhadap Kepala Desa Pasirlimus antara lain melaporkan Kepala Desa ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten berikut ke Kejari Serang dan Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pasirlimus dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan belum bisa ketemu dengan Kades, dilain tempat beberapa Masyarakat di mintai keterangan terkait dengan kinerja Kepala Desa mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan dalam menggunakan dana desa lalu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berperan aktif lakukan pengawasan kinerja Kades, tegas mereka.(Qodir/Mi/Red)

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Desa Pasir Kembang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Next Post

Thn 2023 sd 2025 Desa Pudar Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Menerima Dana Desa Rp.3,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Thn 2023 sd 2025 Desa Pudar Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Menerima Dana Desa Rp.3,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Thn 2023 sd 2025 Desa Pudar Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Menerima Dana Desa Rp.3,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025