Subang | mediaantikorupsi.com – Desa Cimanggu Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 958.386.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Cimanggu ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 1 Orang Rp 12.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 10.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPeningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 4.304.200
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)3UNITLumbung DesaPenguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 135.695.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/BangunanPosyandu/Polindes/PKDPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDRp 80.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 5.560.020
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 9.439.980
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)4UNITJumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)Rp 40.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **99METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 77.600.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani579METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 199.500.000
- Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat DesaPengembangan Pariwisata Tingkat DesaRp 9.814.420
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang1.513METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 151.820.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang265METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang -Rp 49.400.000
- Keadaan Mendesak40KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT KE 1Rp 36.000.000
- Keadaan Mendesak40KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 2Rp 36.000.000
- Keadaan Mendesak40KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 36.000.000
- Keadaan Mendesak40KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 4Rp 36.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 28.751.580
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Cimanggu merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Cimanggu antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 10.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)3UNITLumbung DesaPenguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 135.695.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/BangunanPosyandu/Polindes/PKDPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDRp 80.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **99METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 77.600.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani579METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 199.500.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang1.513METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 151.820.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang265METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang -Rp 49.400.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 7 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.702 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cimanggu yaitu sekitar Rp. 1.099.585.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cimanggu yaitu Rp. 1.106.544.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan unutuk :
- pembangunan jalan Desa 20 Meter Rp 66.214.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **153METER (M)Jalan Desapembangunan jalan DesaRp 140.937.530
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani461METER (M)Jalan Usaha Tanijalan usaha TaniRp 226.671.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaStaunting Belenja perlengakapanRp 4.464.600
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos yanduRp 10.535.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **350METER (M)Jalan Pemukiman/Gangpembangunan jalan DesaRp 98.314.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan Desapembangunan jembatan DesaRp 25.706.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **200METER (M)Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)pembangunan Drainase jalanRp 88.609.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **200METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanipembangunan jalan usaha TaniRp 119.555.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatanpenyuluhan kesehatanRp 6.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 20.600.700
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 8.440.770
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)penyelenggra pemerintah DesaRp 8.000.000
- Keadaan Mendesak40KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 6 blnRp 72.000.000
- Keadaan Mendesak40KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 6 bulanRp 72.000.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Cimanggu ke Tipikor Polres Subang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Cimanggu diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cimanggu dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(ET.Hidayat/Wn/Red)