Serang Kabupaten | mediaantikorupsi.com – Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 925.105.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Bahwa laporan Kepala Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di posyandu) Rp 9.000.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 10.300.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD, Sarana Posyandu/Polindes/PKD Lainnya (Pengadaan Perlengkapan di posyandu) Rp 6.052.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Jalan Usaha Tani (Rabat Beton Kp.Cipacung V118mx1mx0,12m dan V30mx2mx0,12m) Rp 56.854.000
- Jalan Usaha Tani (Rabat Beton Kp.cipacung V:146m x 2m x 0,12m) Rp 74.387.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Kp.Ciagel V137mx2mx0,12m dan 86mx2mx0,12m) Rp 111.706.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Kegiatan Ketapang) Rp 128.651.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Bantuan Bahan Pangan (OP penyaluran BLT DD) Rp 2.550.000
- Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 108.000.000
Lalu, laporan Kepala Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 2 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif, Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif (Kegiatan Poskesos SLRT) Rp 11.950.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Dokumen Perencanaan Desa (Kegiatan Musdes RKPDes) Rp 7.527.200
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Operasional Desa 3 Dana Desa) Rp 18.240.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di posyandu) Rp 42.150.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 20.600.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan, Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan (Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan) Rp 142.700.000
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Peningkatan Kapasitas Linmas) Rp 24.087.200
- Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota, Jumlah Frekwensi Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota (Kegiatan Olahraga/Kepemudaan) Rp 7.957.000
Selanjutnya, laporan Kepala Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal e Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Dokumen Keuangan Desa (Kegiatan Musdes APBDes Perubahan TA 2023) Rp 14.983.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di posyandu) Rp 45.150.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 30.900.000
- Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Ready Mix Kp.Sampih V:218m x 2,5m x 0,12m) Rp 136.124.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Ready Mix Kp.Sampih V: 187m x 3m x 0,12m) Rp 93.568.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Drenase V:79m x 0,6m x 0,4m) Rp 61.247.825
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Bantuan Bahan Pangan (OP penyaluran BLT DD) Rp 4.950.000
- Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 144.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten, diduga Kepala Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Advokat / Pengacara dari LBHK-Wartawan Banten, dalam konprensi pers di kantornya, Kamis (11/7/2024).
Ditambahkan Aji, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
Tahap 1 tahun 2023 :
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Jalan Usaha Tani (Rabat Beton Kp.Cipacung V118mx1mx0,12m dan V30mx2mx0,12m) Rp 56.854.000
- Jalan Usaha Tani (Rabat Beton Kp.cipacung V:146m x 2m x 0,12m) Rp 74.387.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Kp.Ciagel V137mx2mx0,12m dan 86mx2mx0,12m) Rp 111.706.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Kegiatan Ketapang) Rp 128.651.000
Tahap 2 tahun 2023 :
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan, Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan (Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan) Rp 142.700.000
Tahap 3 tahun 2023 :
- Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Ready Mix Kp.Sampih V:218m x 2,5m x 0,12m) Rp 136.124.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Ready Mix Kp.Sampih V: 187m x 3m x 0,12m) Rp 93.568.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Drenase V:79m x 0,6m x 0,4m) Rp 61.247.825
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemeliharaan Sarana dan Peningkatan Produksi Peternakan yaitu hampir sekitar Rp.663 juta lebih, diduga kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang di markup dan asal jadi, hasilnya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, dipihak lain terlihat sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat maupun pihak tertentu antara lain stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Demikian juga terhadap kegiatan Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan, Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan (Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan) Rp 142.700.000 pada pencairan dana desa tahap 2 tahun 2023, anggaran tersebut sangatlah besar, diduga laporan Kades Mongpok, ke Kementrian direkayasa.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, sekitar Rp. 1.023.513.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, yaitu Rp. 998.147.000, diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Mongpok, ke Tipikor Polres Serang, dan Polda Banten, berikut ke Kejari Serang dan Kejati Banten, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Aji.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/Rs/Red)