• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Wangunjaya Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Rp.4 M lebih Diduga Jadi Ajang Korupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
July 30, 2025
in Jawa Barat
0
Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Wangunjaya Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Rp.4 M lebih Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur | mediaantikorupsi.com – Desa Wangunjaya Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur   Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.297.429.000,– tanggal 24 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 688.780.940,– laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :

  1. Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Rp 5.400.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Jalan Desa 1 Ruas Jalan Desa Rp 75.060.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pembangunan Bak Penampungan Air Bersih Rp 18.558.400
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rp 29.535.000
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Layanan dan Promosi Kesehatan Desa Rp 13.840.000
  6. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 30 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan dan Pemeriksaan Ibu Hamil Rp 12.427.500
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa Rp 3.000.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 110 ORANG Jumlah Ibu Hamil Kelas Ibu Hamil Rp 32.790.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 8 UNIT Makanan Tambahan PMT Lokal Rp 4.800.000
  10. 10 Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Operasional PAUD Desa Rp 2.126.000
  11. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Rp 5.640.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa op pemdes Rp 4.500.000
  13. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Informasi Desa Rp 70.400.000
  14. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pelatihan Administrasi PKK Rp 15.685.000
  15. Pembinaan Lembaga Adat 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat Terlaksananya Kegiatan Keagamaan Desa / Wangunjaya Mengaji Rp 18.290.000
  16. Keadaan Mendesak 40 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLt Bulan Januari sd Juni Rp 72.000.000
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa ** 6 UNIT Kios milik Desa Pembangunan Kios UMKM Desa Rp 246.145.000
  18. Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) 1 PAKET Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa Meningkatnya Kapasitas BUMDesa/Sarana Prasarana Kinerja BUMDesa Rp 11.309.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Wangunjaya yaitu Rp. 1.361.151.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Pencegahan dan Penanganan Kerawanan Sosial Rp 21.180.000
  2. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Rp 7.705.000
  3. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Meningkatnya Sistim Informasi Desa Rp 58.678.000
  4. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 2 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Pengembangan Sarana Prasarana UMKM Lokal Desa Rp 9.500.000
  5. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 2 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp 184.045.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Desa Siaga Kesehatan (AMBULAN) Rp 8.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 9.005.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 120 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1 Ruas Jalan Gang/Pemukiman Rp 25.600.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1 Ruas Jalan Gang/Pemukiman Rp 21.090.000
  10. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 10 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 8.298.400
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 77 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1 Unit TPT Jalan Desa Rp 119.000.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 56 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1 Unit TPT Jalan Desa Rp 52.200.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rp 27.353.000
  14. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Pembinaan Grup Musik Islami Lokal Desa Rp 11.050.000
  15. Keadaan Mendesak 54 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa realisasi bltdd thp 1 dr januari sd juni Rp 81.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Wangunjaya ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 2 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp 184.045.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 120 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1 Ruas Jalan Gang/Pemukiman Rp 25.600.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1 Ruas Jalan Gang/Pemukiman Rp 21.090.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 77 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1 Unit TPT Jalan Desa Rp 119.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 56 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1 Unit TPT Jalan Desa Rp 52.200.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rp 27.353.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Wangunjaya yaitu sekitar Rp. 1.348.289.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Saluran Irigasi Kp. Babakan Sukalaksana RW. 05 Rp 85.800.000
  2. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 8.877.700
  3. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 3 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengelolaan Hasil produksi pertanian/ produksi hasil usaha pertanian untuk ketahanan pangan dan usaha Rp 124.875.000
  4. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Bibit Ikan Rp 51.725.000
  5. Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) 2.300 METER (M) Pemeliharaan Sambungan Air Bersih Sarana air Bersih Rp 157.892.300
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Jembatan Desa Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Millik Desa (Pembangunan tangan-tangan jembatan) 25 Meter Kp. Pasir Tunagan Rt. 01 Rw. 03 Rp 30.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 375 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Peningkatan Jalan Desa Kp. Rasid RT.03/02 Desa Wangunjaya Rp 75.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 210 METER (M) Jalan Desa Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 1 Ruas / 210 M Kp. Tapos RT. 03 RW. 07 Rp 150.000.000
  9. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa Rp 14.000.000
  10. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 8 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 72.342.500
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Ba Rp 18.985.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 4 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Rp 100.000.000
  13. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Desa Siaga Kesehatan (AMBULAN) Rp 38.400.000
  14. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 65 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Kegiatan Penyuluhan bidang kesehatan Rp 26.000.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Posyandu Rp 56.400.000
  16. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Terselenggaranya Kegiatan PAUD Rp 5.000.000
  17. Keadaan Mendesak 54 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa penyaluran blt dd 2023 dr januari s/d desember Rp 194.400.000
  18. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 12 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban Rp 12.410.000
  19. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK / Kegiatan PKK Desa Rp 12.000.000
  20. Pembinaan Lembaga Adat 2 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat Rp 23.867.830
  21. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Penyelenggaraan Operasional Desa ( Kegiatan Seremonial) Rp 6.000.000
  22. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Penyelenggaraan Operasional Desa ( Pencegahan dan Penanganan Kerawanan Sosial ) Rp 12.848.670
  23. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Peneylenggaraan Operasional Pemrintah Desa (Biaya Koordinasi Pemerintah Desa) Rp 21.600.000
  24. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 4 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan Desa Rp 10.340.000
  25. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 4 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musyawarah Perencanaan Desa 2023 Rp 23.900.000
  26. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Penyusunan, Pendataan dan pemutakhiran Profil Desa (Pembinaan RT dalam Penyusunan Profil Desa) Rp 15.625.000

Terkait dengan laporan Kades Wangunjaya terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Saluran Irigasi Kp. Babakan Sukalaksana RW. 05 Rp 85.800.000
  2. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 3 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengelolaan Hasil produksi pertanian/ produksi hasil usaha pertanian untuk ketahanan pangan dan usaha Rp 124.875.000
  3. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Bibit Ikan Rp 51.725.000
  4. Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) 2.300 METER (M) Pemeliharaan Sambungan Air Bersih Sarana air Bersih Rp 157.892.300
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 375 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Peningkatan Jalan Desa Kp. Rasid RT.03/02 Desa Wangunjaya Rp 75.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 210 METER (M) Jalan Desa Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 1 Ruas / 210 M Kp. Tapos RT. 03 RW. 07 Rp 150.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 4 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Rp 100.000.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Wangunjaya saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Wangunjaya ke Tipikor Polres Cianjur   dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Cianjur lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Wangunjaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Qodir/Bg/Red)

 

 

 

Previous Post

Rp.4 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 FDiterima Desa Wangunjaya Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Next Post

Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti

Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025