Labura | mediaantikorupsi.com – Proyek peningkatan Jalan Gunting Saga Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Selatan, jadi sorotan dari berbagai elemen masyarakat Labura.
Pasalnya, proyek Peningkatan Jalan itu masih dikerjakan tembok panahan, namun dana sudah dicairkan 60 % dari nilai pagu proyek, Ada apa dengan Kadis PU Labura.
Masyarakat jadi tanda-tanya dan menduga Kepala dinas (PU) Labura Edwin Defrizen ST ada “main” dengan rekanan. Hal itu dikatakan Bangkit Hasibuan Ketua LSM LPPN Labura, Sabtu (26/11/2022).
Informasi yang terima Bangkit Hasibuan, kucuran uang muka 60% dari nilai pagu atas permintaan usulan dari Direktur CV. Neosoftart, Leo Manurung, seharusnya tidak dicairkan, karena melihat pekerjaan fisik masih pasangan tembok panahan.
Proyek berdana APBD TA. 2022 senilai Rp.2.569.000.000, bila dihitung persentasi yang disetujui oleh pihak kepanitian proyek atas jaminan uang muka yang dikucurkan kepada perusahaan berkisar ( DP) Rp, 1,5 milyar.
Sementara kesepakatan kerja yang akan di mulai sejak bulan Juli hingga hari ini Sabtu (26/11/2022) telah melewati batas waktu dari masa kontrak kerja pada proyek.
Akibat ketertutupan pengguna anggaran kepada publik, kata Bangkit kuat dugaan Kadis PU labura berperan dalam menutupi masalah mulusnya kucuran uang muka pada proyek bermasalah tersebut.
Bangkit Hasibuan, pemantau proyek di Daerahnya Tanjung pasir Asabri (26/11/2022) menyebutkan atas kepanitian proyek ini, menyarankan permasalahan proyek jalan yang di dambakan masyarakat 4 Kecamatan ini tidak pantas pihak PU membiarkan aksi rekanan yang sengaja mengulur ulur waktu atas pekerjaan proyek, hingga melewati batas waktu.
“Hampir setengah tahun uang sudah ditarik kok masih melakukan pembiaran, ada apa dengan Kadis PU ?,” tanya Bangkit.
Bangkit juga heran apa dasar kajian untuk pemberian kucuran kepada pemborong yang tak pantas ini, dan menduga ada aroma persekongkolan jahat.
“Kalau melihat Fakta kondisi yang berlangsung cukup menyakitkan hati masyarakat.” sebut Bangkit kesal.
“Bangkit juga menyayangkan sikap Kadis PU Labura yang dipercaya sebagai pengguna anggaran tertutup terhadap informasi atas uang rakyat.
“Masyarakat mempunyai hak untuk mempertanyakan kepada pengguna anggaran, apa lagi pers. Bila mengacu kepada undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, masyarakat berhak memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas bangkit.
Melihat terbengkalainya proyek peningkatan jalan ini.bangkit menyebutkan,makin besarnya anggaran yang telah di setujui DPRD labura berkisar kurang lebih Rp.103 milyar untuk kegiatan lanjutan pembangunan jalan tanjung pasir kualuh hilir /kualuh leidong labura.
Tantunya.lanjut bangkit.kondisi nya morat-maritan kepanitiaan di dinas PU labura ini baik mekanisme kerja hingga rekrutmen kepanitiaan sepertinya harus di evaluasi oknum -oknumnya.
“Bangkit juga menyinggung kepanitiaan,sepatutnya lebih memprioritaskan sosok yang intelektual dan transfaran dalam hal publikasi termasuk soal proses lelang dan manangement lapangan proyek dan terkait penggunaan anggaran.
” Transparansi itu identik dengan kejujuran sedang tertutup jelas sebaliknya “tutup bangkit.
” Pada Awak media mencoba mengulangi konfirmasi kepada kadis PU Edwin via whatsApp nya,sabtu (26/11/2022).terkait menyetujui pembayaran DP.di sinyalir sudah mencapai 60 % dari pagu anggaran 2,5 miliyar.
SMS yang terkirim terbaca di tandai dengan centang biru.namun tidak ada jawaban dari kadis PU labura Edwin.(Z.Ependi .Rambe)