• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Dasam MB Terpilih Menjadi Ketua KUD Mina Fajar Sidik, Periode Tahun 2024-2028

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 2, 2024
in Jawa Barat
0
Dasam MB Terpilih Menjadi Ketua KUD Mina Fajar Sidik, Periode Tahun 2024-2028
0
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Pemilihan Ketua Pengurus KUD Mina Fajar Sidik Blanakan Desa Blanakan Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang- Jabar, dilaksanakan Jum,at 2 Februari 2024 di Aula ruang rapat KUD Mina Fajar Sidik.

Pemilihan Ketua KUD tersebut diikuti oleh Dua calon ketua, calon ketua nomor urut 1 Siti Masitoh, calon ketua nomor urut 2 Dasam MB, dipilih oleh anggota KUD Mina Fajar Sidik sebanyak 269 orang anggota.

Setelah dilaksanakan perhitungan calon ketua pengurus KUD nomor urut 2 Dasam MB unggul dalam perhitungan pemilihan ketua.

Dimana hasil perhitungan calon nomor urut 1 mendapatkan suara 74 suara anggota, nomor urut 2 mendapatkan suara 195 suara anggota, jumlah suara sah 269 suara anggota, surat suara tidak sah tidak ada, yang ditanda tangani oleh, Sunitro, Budi Rahman, M. Nurodi, dan H. Ispadi.

Dan langsung dilaksanakan pelantikan sumpah jabatan oleh Sekertaris Dinas Koperasi Kabupaten Subang, juga membuat susunan pengurus KUD yang baru periode tahun 2024- 2028, Ketua Terpilih : Dasam MB, Sekertaris : Abdul Rozak S.E, Bendahara : H. Aban Mulyana.

Ketika diwawancara awak media, ketua terpilih mengatakan,” Dalam pencapaian program-program yang telah diraih oleh KUD mina Fajar Sidik pada tahun-tahun sebelumnya, akan kami perbaiki kedepannya untuk lebih baik lagi buat anggota KUD dan masyarakat. Dengan kepercayaan hari ini dari anggota kami mudah-mudahan bisa mengemban amanah tentang kebenaran dan keadilan yang bermamfaat untuk anggota dan masyarakat tentunya dengan program-program yang akan disusun pada tahun 2024 untuk dilaksanakan,” ucap Dasam MB.

Tambahnya, terima kasih atas dukungan tersebut yang telah diberikan oleh anggota KUD, menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih semangat, lebih giat, jujur, dan tertib itu semua untuk kepentingan anggota KUD Mina Fajar Sidik dan masyarakat,” pungkasnya. (Winata)

Previous Post

Miris ! Jadi Penyapu Jalan Harus Bayar Puluhan Juta? DLHK Kota Tangerang: Kami Akan Tindaklanjuti

Next Post

Kapolda Sumut Diminta Tindak Tegas Gudang CPO Illegal, Gunakan Jasa Premanisme di Desa Tanjung Beringin Pasar 7 Hinai Langkat, Resahkan Warga

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kapolda Sumut Diminta Tindak Tegas Gudang CPO Illegal, Gunakan Jasa Premanisme di Desa Tanjung Beringin Pasar 7 Hinai Langkat, Resahkan Warga

Kapolda Sumut Diminta Tindak Tegas Gudang CPO Illegal, Gunakan Jasa Premanisme di Desa Tanjung Beringin Pasar 7 Hinai Langkat, Resahkan Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025