Sukabumi | mediaantikorupsi.com – Desa Bojong Galing Kecamatan Bojong Genteng Kabupaten Sukabumi kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) mauli januari – Maret sebesar Rp. 900 ribu, perbulan 300 ribu,sebanyak 118 KPM, Kamis,(14/4) bertempat di Aula Desa.
Sebelum penyaluran, Eman Sulaeman, S.Pd selaku Kades memberikan sambutan dan penjesankepada keluarga penerima mamfaat, terkait bantuan yang akan di berikan dengan maksud tujuan,agar para penerima manfaat benar-benar menggunakan bantuan ini dengan tepat dan terarah, pemanfaatanya tidak digunakan untuk membeli keperluan yang bukan menjadi kebutuhan pokok.
Satu hal penting untuk dilakukan bersama demi mempercepat penanggulangan bencana wabah covid 19, di perlukan dukungan dan peran serta dari masyarakat adalah,dengan terus mematuhi protokol kesehatan,ungkapnya.
Berdasarkan hasil musyawarah desa, sebanyak 118 KPM yang di anggarkan untuk BLT-DD dengan besaran 300 ribu perbulan nya, penyaluran BLT-DD sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 190/pmk.07/2021,tentang Pengelolaan Dana Desa, dalam aturan tersebut di sebutkan, desa wajib mengalokasikan minimal 40 persen dari pagu dana desa ,yang di terima untuk jaringan pengamanan sosial dampak ekonomi akibat pandemi covid 19 dan hal ini di tuangkang dalam APBDes, tegas Kades.
Rudi – Kabiro Kab.Sukabumi.