Sukabumi | mediaantikorupsi.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 200 ribu perbulan ditambah BLT Migor 300 riibu adalah sebagai Bantuan Sosial terdampak covid 19 yaitu salah satu program dari Kemensos, kembali di distribusikan di Desa Cibodas Kecamatan Bojong Genteng Kabupaten Sukabumi, bertempat di GOR Pakuwon, Sabtu (16/04/2022)
H.Ujang Suparman Kepala Desa Cibodas mengungkapkan, masyarakat penerima manfaat, bisa bijak untuk membelanjakan,dengan peruntukan untuk kebutuhan bahan pokok sesuai pedum penyaluran Bansos ini, di Desa Cibodas ada sekitar 616 KPM yang menerimanya.
Adapun mekanisme pencairan bantuan melalui PT.Pos Indonesia, tidak melalui kartu keluarga sejahtra (KKS) sehingga bisa meningkat kan dalam penyalurannya,namun proses penyaluran di lakukan secara tunai.
Bahwa menurut Perpres 63 tahun 2017, penerima bantuan, tidak harus menerima dalam bentuk barang,tapi bantuan secara tunai, maka di harapkan dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang di butuhkannya.
Kades dan Masyarakat Desa Cibodas selaku penerima manfaat menjelaskan, sangat berterima kasih ,kepada pemerintah pusat,dengan ada nya bantuan tersebut, bisa mengurangi beban dengan adanya wabah covid 19, ujar Mereka..
(Rudi – Kabiro Kabupaten Sukabumi)