Kuningan | mediaantikorupsi.com – Desa Cigedang Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 935.442.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke kementrian katanya digunakan untuk :
- Dokumen Keuangan Desa Rp 1.050.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)1PAKETOperasional Pemerintah DesaRp 8.500.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa1PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaRp 4.721.800
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 10.200.000
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan2UNITKomputerRp 14.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)2PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 17.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa4UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi DesaRp 3.480.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaRp 12.980.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)4PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 29.835.000
- Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)Rp 4.245.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **4METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 16.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa5ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaRp 6.675.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa2KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaRp 7.175.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaRp 64.600.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanRp 10.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)2UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanRp 20.000.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)2PAKETBantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Rp 20.000.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk100METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran ProdukRp 60.970.000
- Pembinaan PKK1PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKRp 7.050.000
- Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **1PAKETPenyelenggaraan Pos Keaamanan DesaRp 14.800.000
- Keadaan Mendesak12KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 21.600.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Cigedang merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Cigedang antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)2PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 17.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa4UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi DesaRp 3.480.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaRp 12.980.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)4PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 29.835.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **4METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 16.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaRp 64.600.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanRp 10.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)2UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanRp 20.000.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)2PAKETBantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Rp 20.000.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk100METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran ProdukRp 60.970.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 10 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar , diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Cigedang ke Tipikor Polres Kuningan dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Kuningan dan Kejati Jawa Barat, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa di Desa tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cigedang dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Budi/Sn/Red)