Serang Kabupaten | mediaantikorupsi.com – Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.024.764.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Bahwa laporan Kepala Desa Cirendeu,Kecamatan Petir, terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM, Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 23.900.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Penyelenggaraan Bimtek dan Batuan Bibit Lele) Rp 17.817.920
- Peningkatan kapasitas BPD, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Rp 4.900.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Gizi Buruk) Rp 72.000, Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Ibu Hamil) Rp 2.688.000, Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Stunting) Rp 6.390.000, Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Gizi Kurang) Rp 624.000, Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Belita), Rp 14.002.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Insentif Kader Posyandu) Rp 6.000.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Insentif Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Rp 1.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Penyelenggaraan Bimtek Kader Posyandu) Rp 7.505.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyelenggaraan Bimtek Pengurus Desa Siaga Bulan Maret) Rp 1.150.000
- Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Beton Redymik Kp. Cikadongdong Rt 011 Vol P 225 X T 15 X 3) Rp 184.263.300
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Paving Block Kp. Wadas Binong Vol P 40 X L 2,5) Rp 24.766.200
- Jalan Pemukiman/Gang Rp 128.000.000
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 28.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 41.000.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD, Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 13.000.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan, Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan (Penyelenggaraan Bimtek Rt Rw) Rp 23.645.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Biaya Pemakaman Masyarakat Miskin) Rp 3.000.000
- Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Biaya Pemakaman Masyarakat Miskin) Rp 6.000.000
- Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Bantuan Masyarakat Miskin) Rp 3.000.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Penanggulangan Bencana, Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana Rp 4.500.000,-
Lalu, laporan Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 2 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Lomba antar Kewilayahan (Penyelenggaraan Lingkungan Kampung Bersaih Dan Aman (LKBH) Rp 26.011.000
- Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terselenggaranya Administrasi PBB Rp 3.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Biaya Pemakaman Masyarakat Miskin) Rp 6.000.000
- Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Biaya Pemakaman Masyarakat Miskin) Rp 12.000.000
- Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Bantuan Masyarakat Miskin) Rp 6.000.000
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM, Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 23.923.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Penyelenggaraan Bimtek dan Batuan Bibit Lele) Rp 17.817.920
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Penyelenggaraan Stadi Banding Perangkat Desa) Rp 30.415.000
- Peningkatan kapasitas BPD, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Rp 4.932.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Gizi Buruk) Rp 72.000
- Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Ibu Hamil) Rp 2.688.000, Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Stunting) Rp 6.390.000, Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Gizi Kurang) Rp 624.000, Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Belita) Rp 14.002.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Insentif Kader Posyandu) Rp 9.000.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Insentif Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Rp 1.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Penyelenggaraan Bimtek Kader Posyandu) Rp 7.505.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyelenggaraan Bimtek Pengurus Desa Siaga Bulan Maret) Rp 2.150.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD, Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 10.045.700
- Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Beton Redymik Kp. Cikadongdong Rt 011 Vol P 225 X T 15 X 3) Rp 184.263.300
- Pemeilharaan Jalan Desa (Beton Redymik Kp. Wadas Binong Rt 003 Vol P 300 X T 15 X l 3) Rp 236.588.800
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 30.260.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Paving Block Kp. Wadas Binong Vol P 40 X L 2,5) Rp 24.766.200
- Jalan Pemukiman/Gang Rp 128.900.000
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 28.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 41.621.877
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD, Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 13.300.000
- Pembinaan PKK, Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 3.100.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan, Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan (Penyelenggaraan Bimtek Rt Rw) Rp 23.645.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Penanggulangan Bencana, Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana Rp 4.550.000
Selanjutnya, laporan Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terselenggaranya Administrasi PBB Rp 3.585.000
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM, Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 47.846.000
- Peningkatan kapasitas BPD, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Rp 4.932.500
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyelenggaraan Bimtek Pengurus Desa Siaga Bulan Maret) Rp 6.136.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD, Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 16.045.700
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 60.521.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang Rp 128.948.878
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 57.234.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 83.243.755
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD, Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 13.397.500
- Pembinaan PKK, Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 3.150.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Bantuan Bahan Pangan (op blt) Rp 512.000
- Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 104.400.000
- Penanggulangan Bencana, Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana Rp 9.100.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten, diduga Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Advokat / Pengacara dari LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, Kamis (11/7/2024).
Ditambahkan Aji, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
Tahap 1 tahun 2023 :
- Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Beton Redymik Kp. Cikadongdong Rt 011 Vol P 225 X T 15 X 3) Rp 184.263.300
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Paving Block Kp. Wadas Binong Vol P 40 X L 2,5) Rp 24.766.200
- Jalan Pemukiman/Gang Rp 128.000.000
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 28.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 41.000.000
Tahap 2 tahun 2023 :
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD, Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 10.045.700
- Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Beton Redymik Kp. Cikadongdong Rt 011 Vol P 225 X T 15 X 3) Rp 184.263.300
- Pemeilharaan Jalan Desa (Beton Redymik Kp. Wadas Binong Rt 003 Vol P 300 X T 15 X l 3) Rp 236.588.800
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 30.260.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Paving Block Kp. Wadas Binong Vol P 40 X L 2,5) Rp 24.766.200
- Jalan Pemukiman/Gang Rp 128.900.000
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 28.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 41.621.877
Tahap 3 tahun 2023 :
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD, Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 16.045.700
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 60.521.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang Rp 128.948.878
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 57.234.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 83.243.755
Dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemeliharaan diduga kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang di markup, manipulasi dan asal jadi, hasilnya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, dipihak lain terlihat sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat maupun pihak tertentu antara lain stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cirendeu, Kecamatan Petir sekitar Rp. 817.931.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, yaitu Rp. 1.046.441.000, diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, ke Tipikor Serang, dan Polda Banten, berikut ke Kejari Serang dan Kejati Banten, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Aji.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/H.Madali/Red).




















