• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Terima Dana Desa Thn 2022-2023 Rp.1,8 Miliar lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Modusnya Bagaimana ?

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
July 13, 2024
in Banten
0
Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Terima Dana Desa Thn 2022-2023 Rp.1,8 Miliar lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Modusnya Bagaimana ?
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang Kabupaten | mediaantikorupsi.com – Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.024.764.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Bahwa laporan Kepala Desa Cirendeu,Kecamatan Petir,  terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk  :

  1. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM, Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 23.900.000
  2. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Penyelenggaraan Bimtek dan Batuan Bibit Lele) Rp 17.817.920
  3. Peningkatan kapasitas BPD, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Rp 4.900.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Gizi Buruk) Rp 72.000, Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Ibu Hamil) Rp 2.688.000, Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Stunting) Rp 6.390.000, Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Gizi Kurang) Rp 624.000, Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Belita), Rp 14.002.000
  5. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Insentif Kader Posyandu) Rp 6.000.000
  6. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Insentif Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Rp 1.000.000
  7. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Penyelenggaraan Bimtek Kader Posyandu) Rp 7.505.000
  8. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyelenggaraan Bimtek Pengurus Desa Siaga Bulan Maret) Rp 1.150.000
  9. Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Beton Redymik Kp. Cikadongdong Rt 011 Vol P 225 X T 15 X 3) Rp 184.263.300
  10. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 30.000.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Paving Block Kp. Wadas Binong Vol P 40 X L 2,5) Rp 24.766.200
  12. Jalan Pemukiman/Gang Rp 128.000.000
  13. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 28.000.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 41.000.000
  15. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD, Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 13.000.000
  16. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan, Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan (Penyelenggaraan Bimtek Rt Rw) Rp 23.645.000
  17. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Biaya Pemakaman Masyarakat Miskin) Rp 3.000.000
  18. Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Biaya Pemakaman Masyarakat Miskin) Rp 6.000.000
  19. Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Bantuan Masyarakat Miskin) Rp 3.000.000
  20. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Penanggulangan Bencana, Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana Rp 4.500.000,-

Lalu, laporan Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahap 2 tahun 2023, katanya digunakan untuk  :

  1. Penyelenggaraan Lomba antar Kewilayahan (Penyelenggaraan Lingkungan Kampung Bersaih Dan Aman (LKBH) Rp 26.011.000
  2. Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terselenggaranya Administrasi PBB Rp 3.000.000
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Biaya Pemakaman Masyarakat Miskin) Rp 6.000.000
  4. Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Biaya Pemakaman Masyarakat Miskin) Rp 12.000.000
  5. Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Bantuan Masyarakat Miskin) Rp 6.000.000
  6. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM, Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 23.923.000
  7. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Penyelenggaraan Bimtek dan Batuan Bibit Lele) Rp 17.817.920
  8. Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Penyelenggaraan Stadi Banding Perangkat Desa) Rp 30.415.000
  9. Peningkatan kapasitas BPD, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Rp 4.932.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Gizi Buruk) Rp 72.000
  11. Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Ibu Hamil) Rp 2.688.000, Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Stunting) Rp 6.390.000, Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Gizi Kurang) Rp 624.000, Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu PMT Untuk Belita) Rp 14.002.000
  12. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Insentif Kader Posyandu) Rp 9.000.000
  13. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Insentif Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Rp 1.000.000
  14. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Penyelenggaraan Bimtek Kader Posyandu) Rp 7.505.000
  15. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyelenggaraan Bimtek Pengurus Desa Siaga Bulan Maret) Rp 2.150.000
  16. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD, Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 10.045.700
  17. Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Beton Redymik Kp. Cikadongdong Rt 011 Vol P 225 X T 15 X 3) Rp 184.263.300
  18. Pemeilharaan Jalan Desa (Beton Redymik Kp. Wadas Binong Rt 003 Vol P 300 X T 15 X l 3) Rp 236.588.800
  19. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 30.260.000
  20. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Paving Block Kp. Wadas Binong Vol P 40 X L 2,5) Rp 24.766.200
  21. Jalan Pemukiman/Gang Rp 128.900.000
  22. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 28.600.000
  23. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 41.621.877
  24. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD, Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 13.300.000
  25. Pembinaan PKK, Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 3.100.000
  26. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan, Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan (Penyelenggaraan Bimtek Rt Rw) Rp 23.645.000
  27. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Penanggulangan Bencana, Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana Rp 4.550.000

Selanjutnya, laporan Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023, katanya digunakan untuk  :

  1. Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terselenggaranya Administrasi PBB Rp 3.585.000
  2. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM, Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 47.846.000
  3. Peningkatan kapasitas BPD, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Rp 4.932.500
  4. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyelenggaraan Bimtek Pengurus Desa Siaga Bulan Maret) Rp 6.136.000
  5. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD, Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 16.045.700
  6. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 60.521.700
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang Rp 128.948.878
  8. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 57.234.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 83.243.755
  10. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD, Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 13.397.500
  11. Pembinaan PKK, Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 3.150.000
  12. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Bantuan Bahan Pangan (op blt) Rp 512.000
  13. Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 104.400.000
  14. Penanggulangan Bencana, Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana Rp 9.100.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten,  diduga Kepala Desa Cirendeu,  Kecamatan Petir, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Advokat / Pengacara dari LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, Kamis (11/7/2024).

Ditambahkan Aji, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa  Cirendeu, Kecamatan Petir, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :

Tahap 1 tahun 2023 :

  • Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Beton Redymik Kp. Cikadongdong Rt 011 Vol P 225 X T 15 X 3) Rp 184.263.300
  • Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 30.000.000
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Paving Block Kp. Wadas Binong Vol P 40 X L 2,5) Rp 24.766.200
  • Jalan Pemukiman/Gang Rp 128.000.000
  • Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 28.000.000
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 41.000.000

Tahap 2 tahun 2023 :

  • Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD, Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 10.045.700
  • Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Beton Redymik Kp. Cikadongdong Rt 011 Vol P 225 X T 15 X 3) Rp 184.263.300
  • Pemeilharaan Jalan Desa (Beton Redymik Kp. Wadas Binong Rt 003 Vol P 300 X T 15 X l 3) Rp 236.588.800
  • Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 30.260.000
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Paving Block Kp. Wadas Binong Vol P 40 X L 2,5) Rp 24.766.200
  • Jalan Pemukiman/Gang Rp 128.900.000
  • Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 28.600.000
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 41.621.877

Tahap 3 tahun 2023 :

  • Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD, Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 16.045.700
  • Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 60.521.700
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang Rp 128.948.878
  • Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 57.234.000
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 83.243.755

Dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemeliharaan diduga kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang di markup, manipulasi dan asal jadi, hasilnya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, dipihak lain terlihat sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat maupun pihak tertentu antara lain stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cirendeu, Kecamatan Petir  sekitar Rp. 817.931.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, yaitu Rp. 1.046.441.000, diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, ke Tipikor Serang, dan Polda Banten,  berikut ke Kejari Serang dan Kejati Banten, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Aji.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Petir,  dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Aditia/H.Madali/Red).

 

Previous Post

Diduga Bangunan Cagar Budaya Ex Lapas Kab Indramayu Dirusak

Next Post

Ratusan Juta Dana Desa Thn 2023 Dari Rp. 827 Juta Lebih, Diduga Dikorupsi Kepala Desa Kubang Jaya, Kec.Petir, Kab.Serang, kegiatan Apakah Itu ?

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Ratusan Juta Dana Desa Thn 2023 Dari Rp. 827 Juta Lebih, Diduga Dikorupsi Kepala Desa Kubang Jaya, Kec.Petir, Kab.Serang, kegiatan Apakah Itu ?

Ratusan Juta Dana Desa Thn 2023 Dari Rp. 827 Juta Lebih, Diduga Dikorupsi Kepala Desa Kubang Jaya, Kec.Petir, Kab.Serang, kegiatan Apakah Itu ?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

January 15, 2026
DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

January 15, 2026
Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

January 14, 2026
Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

January 14, 2026

Recent News

Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

January 15, 2026
DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

January 15, 2026
Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

January 14, 2026
Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

January 14, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In