• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Desa Citalang Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 14, 2025
in Jawa Barat
0
Desa Citalang Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purwakarta | mediaantikorupsi.com – Desa Citalang Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.381.947.000,– tanggal 12 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 829.168.200,–lalu dana Desa tahap dua Pemdes terima tanggal 24 Oktober 2025 Rp 282.350.240,- laporan   Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pemeliharaan Drainase Rp 38.335.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 91 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rabat Beton & SPAL Rp 68.680.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 602 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rehabilitasi Jalan Desa Rp 155.475.000
  4. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 200 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PKTD RW 04 Rp 20.000.000
  5. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Fasilitas Gedung Pengelolaan Sampah Rp 64.500.000
  6. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pengadaan Mesin Rp 110.500.000
  7. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pelatihan Kapasitas TIM GPS Rp 11.000.000
  8. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penanggulangan penyakit TBC Rp 2.600.000
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan Kader Kesehatan Rp 10.000.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan KPM Rp 26.445.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Posyandu Rp 37.170.000
  12. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Ngaji Rp 48.000.000
  13. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Penyelenggaraan Acara Adat Rp 6.150.000
  14. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa PHBI Rp 6.000.000
  15. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Kegiatan Rapat/Pertemuan Desa Rp 2.100.000
  16. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pengembangan Web Desa Rp 24.350.000
  17. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Indeks Desa Rp 23.207.000
  18. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Penyusunan Dan Pemutakhiran Profil Desa Rp 45.298.000
  19. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Penyusunan RPJM Rp 4.450.000
  20. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 3.250.000
  21. Keadaan Mendesak 45 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT (Bantuan Langsung Tunai) Rp 81.000.000
  22. Penyertaan Modal 307.800.690 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 168.480.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Citalang yaitu sekitar Rp. 1.471.096.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Terselenggaranya Musyawarah Pembahasan APB Desa Rp 5.000.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Kegaitan Seremonial Di Desa Rp 28.530.000
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial Rp 10.000.000
  4. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 5.000.000
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Administrasi Rp 602.000
  6. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pengembangan Web Desaku Rp 45.500.000
  7. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pemutakhitan Prodeskel Rp 4.050.000
  8. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa IDM Rp 10.450.000
  9. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa Pembuatan Sertifikat Rp 18.200.000
  10. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa Inventarisasi Aset Rp 6.800.000
  11. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Penyusunan RKPDes Rp 14.675.000
  12. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 10.000.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Lanjutan Pembangunan GPS Rp 235.283.450
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Pembangunan GPS Rp 125.000.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Pembentukan Tim Pengelola GPS Rp 3.730.000
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Pelaihan / Peningkatan Kapasitas Tim Pengelola GPS Rp 2.102.000
  17. 1Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Sosialisasi Pembangunan GPS Rp 6.395.000
  18. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 267 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 06 Rp 120.797.000
  19. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 300 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PKTD Drainase RT 08 Rp 10.000.000
  20. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pembangunan SAB RT 08 Rp 30.000.000
  21. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pembangunan SAB RT 03 Rp 30.000.000
  22. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Ngaji Rp 66.600.000
  23. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan/Pelatihan Narkoba Rp 5.500.000
  24. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 15 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan Kader KPM Rp 2.700.000
  25. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan/Pelatihan TBC Rp 10.000.000
  26. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Posyandu (PMT & Insentif) Rp 45.000.000
  27. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional KPM Rp 39.200.000
  28. Keadaan Mendesak 45 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT (Bantuan Langsung Tunai ) Rp 162.000.000
  29. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Perikanan Rp 43.397.000
  30. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pembangunan Saluran + Plat Decker Rp 219.325.000
  31. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Sosialisasi, Administrasi Rp 11.701.000
  32. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pertanian Rp 25.350.000
  33. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Peternakan Rp 23.688.000
  34. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 50 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Pelatihan UMKM Rp 10.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Citalang ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Lanjutan Pembangunan GPS Rp 235.283.450
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Pembangunan GPS Rp 125.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 267 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 06 Rp 120.797.000
  4. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Perikanan Rp 43.397.000
  5. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pembangunan Saluran + Plat Decker Rp 219.325.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Citalang saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Citalang ke Tipikor Polres Purwakarta dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Purwakarta lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) berakibat merugikan keuangan negara, dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Citalang dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Budi/Tim/Red)

Previous Post

Rp.1,8 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Semangat Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

Desa Cidahu Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Desa Cidahu Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Cidahu Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Desa Lebakanyar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Lebakanyar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 14, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertajaya Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertajaya Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 14, 2025
Dana Desa Rp.1,8 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Cihuni Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.1,8 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Cihuni Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

November 14, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ciherang Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ciherang Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 14, 2025

Recent News

Desa Lebakanyar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Lebakanyar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 14, 2025
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertajaya Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertajaya Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 14, 2025
Dana Desa Rp.1,8 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Cihuni Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.1,8 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Cihuni Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

November 14, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ciherang Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ciherang Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 14, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In