Kabupaten Bekasi | mediaantikorupsi.com – Desa Hurip Jaya Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.111.924.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Advokat / Pengacara Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantor nya.
Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran
Kepala Desa Hurip Jaya melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 100 Meter Rp 250.702.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif kader posyandu Rp 82.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan penanganan stunting Rp 19.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 100 UNIT Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa bantuan pembangunan TPQ nurul ilmi Rp 15.000.000
- Keadaan Mendesak 25 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Triwulan I dan II Rp 45.000.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 100 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler musdes lainnya Rp 4.542.500
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pemeliharaan salulran air Rp 45.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan mesin pompa dan token listrik Rp 44.750.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 100 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa insentif merboot Rp 4.800.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Hurip Jaya merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa di tahun 2024 antara lain :
- Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 100 Meter Rp 250.702.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pemeliharaan salulran air Rp 45.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan mesin pompa dan token listrik Rp 44.750.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif kader posyandu Rp 82.200.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 4 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Hurip Jaya yaitu Rp. 1.065.156.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tersebut kata nya digunakan untuk :
- Penyertaan modal bumdes Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 100 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) pengadaan sumur jetpump di RT. 002/002 Rp 33.879.600
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 100 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi PKTD Rp 18.000.000
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 100 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi PKTD Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pembangunan Paping Blok Rp 70.100.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jaling gang cekih Rp 71.191.400
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 100 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PKTD Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** 100 UNIT Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa pengadaan pohon pucuk merah Rp 15.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa 100 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa pengadaan pohon ketapang kencana Rp 57.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya operasional Posyandu dan insentif Rp 74.150.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya honor kader posyandu Rp 31.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya belanja perlengkapan posyandu Rp 19.900.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya belanja peralatan kelengkapan posyandu Rp 18.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif kader posyandu untuk 60 orang 6 bulan Rp 82.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 9.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 9.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 15.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 100 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa insentif guru PAUD Rp 7.200.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 100 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa honor Guru Paud Rp 7.200.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 100 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa insentif merbot masjid Rp 4.800.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 100 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa insenstif guru ngaji untuk 16 orang selama 6 bulan Rp 19.200.000
- Keadaan Mendesak 45 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Triwulan IV Rp 40.500.000
- Keadaan Mendesak 45 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Triwulan III Rp 40.500.000
- Keadaan Mendesak 45 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Triwulan II Rp 40.500.000
- Keadaan Mendesak 45 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Triwulan I Rp 40.500.000
- Keadaan Darurat 100 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat bantuan kematian Rp 20.000.000
- Penanggulangan Bencana 100 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana bantuan dana kemaatian Rp 10.000.000
- Penanggulangan Bencana 100 Paket Perlengkapan kesehatan tanggap darurat bencana penanggulangan bencana Rp 45.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** 100 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa honor merbot masjid Rp 4.800.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 100 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa honor merbot masjid Rp 4.800.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana perbaikan saluran di RT. 003 / 002 Rp 65.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan belanja pulsa listrik mesin pompa air Rp 15.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan belanja token listrik untuk pompa air Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** 100 UNIT Karamba (darat/laut) Milik Desa budidaya ikan nila merah Rp 15.000.000
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa 100 UNIT Pemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik Desa budidaya ikan air tawar Rp 28.300.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa operasional Desa Rp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa operaional Desa Rp 20.000.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 100 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler musdesus BLT Rp 6.635.000
Bahwa berdasarkanhasil investigasi diduga laporan Kades ke Kementrian direkayasa sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Hurip Jaya ke Tipikor Polres Metro Bekasi dan Polda Metrojaya, berikut ke Kejari Kabupaten Bekasi dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Hurip Jaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun belum bisa dikonfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat di mintai keterangan terkait dengan kinerja Kepala Desa Hurip Jaya mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan dalam menggunakan dana desa lalu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berperan aktif lakukan pengawasan kinerja Kades, tegas mereka.(Aditia/BS/Red)