Kuningan | mediaantikorupsi.com – Desa Kaduagung Kecamatan Karang Kancana Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 840.159.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian terkait katanya digunakan unutuk :
- BLT DDS Bulan ke 10 Rp 3.000.000
- Keadaan Mendesak10KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DDS bulan ke 9Rp 3.000.000
- Keadaan Mendesak10KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DDS Bulan ke 8Rp 3.000.000
- Keadaan Mendesak10KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DDS Bula ke 7Rp 3.000.000
- Keadaan Mendesak10KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DDS Bulan ke 6Rp 3.000.000
- Keadaan Mendesak10KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DDS bulan ke 5Rp 3.000.000
- Keadaan Mendesak10KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DDS bulan ke 4Rp 3.000.000
- Keadaan Mendesak10KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DDS Bulan ke 1Rp 3.000.000
- Keadaan Mendesak10KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DDS Bulan ke 2Rp 3.000.000
- Keadaan Mendesak10KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DDS Bulan ke 3Rp 3.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaOptimalisasi Pelatihan SipadesRp 5.375.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaBimtek Prodeskel Evdeskel, Pengadaan PC dan Printer scan f4Rp 16.150.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa2ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desalangganan hosting pengadaan laptop dan bimtek optimalisasi siskeudesRp 16.025.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desapengadaan laptop dalam peningkatan kapsitas sekdesRp 9.500.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)1PAKETDokumen Keuangan DesaMusyawarah Penyusunan dan Penetapan APBDes PerubahanRp 4.080.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaBantuan kegiatan PHBI DKM Al BarokahRp 2.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa2PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaPartisipasi Biaya MTQRp 1.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**2PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Pokja Profile dan SDGS DesaRp 23.750.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa **1UNITEmbung DesaPembangunan Embung desa (damparit blok cibajra)Rp 475.257.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **530METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan/Rehabilitasi prasarana jalan desa (bereuman jalan)Rp 37.909.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)4UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaBanner Infografis dan ILPPDRp 2.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)2UNITMakanan TambahanKegiatan Posyandu dan Posrem (honor kader, PMT bayi balita, anak stunting, bumil dan lansia)Rp 70.050.500
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa12UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaWi-fi DesaRp 4.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaInsentif kepala dan tenaga pengajar PAUDRp 8.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Kaduagung merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kaduagung antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa **1UNITEmbung DesaPembangunan Embung desa (damparit blok cibajra)Rp 475.257.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **530METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan/Rehabilitasi prasarana jalan desa (bereuman jalan)Rp 37.909.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**2PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Pokja Profile dan SDGS DesaRp 23.750.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 3 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kaduagung Tipikor Polres Kuningan dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Kuningan dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kaduagung dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Adi/Sn/Red)