Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Karangtanjung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.283.672.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke kementrian katanya digunakan untuk :
- Sarana/Prasarana PAUD Rp 8.389.750
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **150METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Lanjutan (DD Tahap III)Rp 77.020.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **180METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) DD Tahap IRp 115.530.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanLanjutan Gedung Balai Kemasyarakatan (DD Thp II)Rp 491.481.350
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanLanjutan Gedung Balai Kemasyarakatan (DD Thp I)Rp 315.267.380
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)6UNITMakanan TambahanPencegahan Stunting (DD)Rp 11.822.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Indek desa Membangun (IDM)Rp 12.118.900
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaOperasional Pemerintah Desa dari Dana Desa (3%)Rp 18.882.620
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa dari Dana Desa (3%)Rp 10.000.000
- Keadaan Darurat12KALIJumlah Kejadian Keadaan DaruratOperasional Penyaluran BLT Miskin EkstrimRp 2.160.000
- Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Miskin EkstrimRp 216.000.000
- Penyertaan Modal5.000.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal DesaRp 5.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Karangtanjung merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Karangtanjung antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **150METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Lanjutan (DD Tahap III)Rp 77.020.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **180METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) DD Tahap IRp 115.530.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanLanjutan Gedung Balai Kemasyarakatan (DD Thp II)Rp 491.481.350
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanLanjutan Gedung Balai Kemasyarakatan (DD Thp I)Rp 315.267.380
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 4 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar , diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Karangtanjung ke Tipikor Polres Karawang dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jawa Barat, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa di Desa tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Karangtanjung dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Budi/Sn/Red)