• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Desa Kawungluwuk Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang Menerima Dana Desa Rp.3,7 M lebih Thn 2023 sd 2026, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
May 23, 2026
in Jawa Barat
0
Desa Kawungluwuk Kecamatan Tanjungsiang  Kabupaten Subang Menerima Dana Desa Rp.3,7 M lebih Thn 2023 sd 2026, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Pagu Dana Desa 2026 ditetapkan sebesar Rp.60,57 triliun – Rp60,6 triliun, yang diatur melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026. Anggaran ini fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Rata-rata dana per desa menurun menjadi sekitar Rp332 juta per tahun, memicu penundaan pembangunan fisik

Dana Desa sebelum tahun 2026 sebut saja tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, sama dengan alokasi 2024, difokuskan pada penguatan ketahanan pangan (minimal 20%), penanganan kemiskinan ekstrem (maksimal 15%), penanganan stunting, serta pemberdayaan ekonomi desa dan digitalisasi. Penyaluran diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan, dengan komponen Alokasi Dasar, Afirmasi, Kinerja, dan Formula, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat/Pengacara yang tergabung di LBH-BPPKB Banten, baru – baru ini dikantornya.

Pada prakteknya dana desa tahun tahun 2025 serta dana desa tahun sebelum nya banyak pihak desa di NKRI yang menyalahgunakan nya, sebut saja Desa Kawungluwuk Kecamatan Tanjungsiang  Kabupaten Subang Tahun 2026 menerima dana desa Rp. 348.897.000,- lalu tahun 2025 menerima dana desa Rp. 1.052.570.000,–  laporan Pemdes ke Kementrian katanya dana desa tahun 2025 digunakan untuk :

  1. Pembuatan jaringan komonikasi lokal desa Rp 6.000.000
  2. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa penghijauan lingkungan hidup Rp 3.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 15 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) prasarana jalan Desa dan Gorong gorong Rp 8.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 211 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) pembangunan Drainase saluran air Rp 41.280.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 120 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani pemeliharaan jalan usaha tani Rp 57.938.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.410 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang pemeliharaan jalan lingkungan Rp 190.320.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 980 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pemeliharaan jalan lingkungan Rp 131.506.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 385 METER (M) Jalan Desa pemeliharaan jalan DEsa Rp 141.525.000
  9. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman pemeliharaan pengelola sampah Rp 22.676.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** 1 UNIT Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa peningkatan prasarana wisata Desa Rp 10.000.000
  11. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya program olah raga Desa Rp 3.000.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara Pos Yandu Rp 11.940.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara pos yanndu Rp 24.910.000
  14. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa penyelenggara Honor guru Non pormal Rp 44.300.000
  15. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa biaya koordinasi pemerintah Desa Rp 9.500.000
  16. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya koordinasi pemerintah Desa Rp 20.500.000
  17. Keadaan Mendesak 16 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Blt 6 bulan Rp 28.800.000
  18. Keadaan Mendesak 16 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 6 bulan Rp 28.800.000
  19. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Mitigasi bencana Rp 2.039.000
  20. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana mitigasi bencana Rp 6.507.000
  21. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pembangunan saluran air Rp 17.129.000
  22. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pemeliharaan saluran air Rp 21.900.000
  23. Penyertaan Modal 86.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan Modal Bumdes Rp 86.000.000
  24. Penyertaan Modal 125.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 125.000.000
  25. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 1 PAKET Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa (Pengawasan pelaksanaan jadwal ronda) penyelenggara pos keamanan Desa Rp 10.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Kawungluwuk merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2025 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal ini terhadap beberapa kegiatan dibawah ini :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 120 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani pemeliharaan jalan usaha tani Rp 57.938.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.410 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang pemeliharaan jalan lingkungan Rp 190.320.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 980 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pemeliharaan jalan lingkungan Rp 131.506.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 385 METER (M) Jalan Desa pemeliharaan jalan DEsa Rp 141.525.000
  5. Penyertaan Modal 86.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan Modal Bumdes Rp 86.000.000
  6. Penyertaan Modal 125.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 125.000.000

Tahun 2024 Desa Kawungluwuk menerima dana desa sekitar Rp. 1.156.898.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan jalan lingkungan Rp 334.505.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.410 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pembangunan jalan lingkungan Rp 143.398.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara Pos yandu Rp 23.200.000
  4. Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa jembatan Desa Rp 10.361.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 480 METER (M) Jalan Desa pembangunan jalan Desa Rp 99.204.000
  6. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 1 UNIT Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan pembangunan balai RW Rp 83.815.000
  7. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa penyelenggra honor gr paud Rp 44.300.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 25 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) pembuang limbah saluran air Rp 6.551.000
  9. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa penguatan ketahanan pangan tingkat desa Rp 232.576.000
  10. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi pengembangan UMKM Rp 15.380.000
  11. Peningkatan kapasitas BPD 7 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Kapasitas BPD Rp 4.453.000
  12. Keadaan Darurat 1 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat mitigasi bencana Rp 959.200
  13. Keadaan Darurat 1 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat mitigasi bencana Rp 2.011.800
  14. Keadaan Mendesak 16 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 6 bulan Rp 28.800.000
  15. Keadaan Mendesak 16 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 6 bulan Rp 28.800.000
  16. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 6 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD pembinaan lpm Rp 5.019.000
  17. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 1 UNIT Pengadaan Pos Keamanan Desa (Pembangunan Pos) kegiatan Pos Kamling Rp 8.865.000
  18. Penyertaan Modal 50.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 50.000.000
  19. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintah Desa Rp 34.700.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH BPPKB Banten diduga Kepala Desa Kawungluwuk merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal ini terhadap beberapa kegiatan dibawah ini :

  1. Pembangunan jalan lingkungan Rp 334.505.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.410 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pembangunan jalan lingkungan Rp 143.398.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 480 METER (M) Jalan Desa pembangunan jalan Desa Rp 99.204.000
  4. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 1 UNIT Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan pembangunan balai RW Rp 83.815.000
  5. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa penguatan ketahanan pangan tingkat desa Rp 232.576.000
  6. Penyertaan Modal 50.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 50.000.000

Tahun 2023 Desa Kawungluwuk menerima dana desa sekitar Rp. 1.153.006.000,- dalam praktenya Pihak Pemerintah Desa melaporan penggunaan dana desa ke Kementrian diduga merekayasa, modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Cabang Subang  menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, segera mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa di Desa Kawungluwuk.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kawungluwuk ke Tipikor Polres Subang  Polda Jabar lalu ke Kejari Subang dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 – 2026 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kawungluwuk dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2026 oleh Pemdes, mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, tegas mereka.(Adi/Tim/Red)

 

Previous Post

Dana Desa Rp.3,3 M lebih Diterima Desa Rancamanggung Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang Thn 2023 sd 2026, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

Ketua LBH Wartawan Kabupaten Subang, Sosialisakan Persyaratan Pemilihan Anggota BPD Dan Unsur Pemilih Harus Sesuai Undang-Undang dan Permendagri

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Ketua LBH Wartawan  Kabupaten Subang, Sosialisakan Persyaratan Pemilihan Anggota BPD Dan Unsur Pemilih Harus Sesuai Undang-Undang dan Permendagri

Ketua LBH Wartawan Kabupaten Subang, Sosialisakan Persyaratan Pemilihan Anggota BPD Dan Unsur Pemilih Harus Sesuai Undang-Undang dan Permendagri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025