Indramayu | mediaantikorupsi.com – Desa Legok Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.185.115.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH.
Ditambahkan Syahrul, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran
Kepala Desa Legok melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Usaha Tani /Jl.Ki-Arun Blok Kolot Rt.14 , 90 M Rp 549.200
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 83 METER (M) Jalan Usaha Tani Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Usaha Tani /Jl.Ki-Arun Blok Kolot Rt.14 Rp 500.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 2 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honorarium Guru PAUD dan Guru Ngaji Rp 600.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Petugas Guru Ngji Rp 000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Paud Rp 600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Honorarium Kader Stunting Rp 200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 7 UNIT Makanan Tambahan Insentif Kader Posyandu dan Pengadaan PMT Posyandu Rp 900.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 73 UNIT Makanan Tambahan Insentif Kader Posyandu ( 35 Orang ) dan Pemberian PMT Rp 900.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1.600 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Pengurasan Saluran Pertanian Desa Legok KE II Rp 140.450
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1.320 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Pengurasan Saluran Pertanian Desa Legok KE I ( L=0.7 M, T=0.4 M, P= 1320 M ) Rp 569.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 210 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl.Desa/Jl.Geusan Ulun Blok Kolot Rt.12 Rp 078.750
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 46 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Lingkungan/Gg. Tarwan, Blok Kedung Rt.02 Rp 000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 74 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Lingkungan/Gg.Buyut Wiyah Blok Kedung RT.02 (T= 0.10, L= 1.2, P= 74 M) Rp 000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 72 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Lingkungan/Gg.H.Nuradi Blok Kedung RT.02 (T= 0.10, L= 1.2, P= 72 M) Rp 500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Lingkungan/Gg. Rokman, Blok Kedung Rt.04 (T= 0.10, L= 1.2, P= 150 M) Rp 000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 58 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Lingkungan/Gg. SD 3, Blok Kedung Rt.05 (T= 0.10, L= 1.2, P= 58 M) Rp 500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 254 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Lingkungan/Gg. Buyut Ipik Blok Slaur RT.07 (T= 0.10, L= 1.2, P=254 M) Rp 750.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 75 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Lanjutan TPT Jl.Darat Blok Kedung Rt.02 Rp 500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 150 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan SPAL Blok Slaur Rt.09 Rp 100.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 80 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan SPAL Blok Kolot Rt.15 (T= 0.80, L= 0.30, P= 40+40 M) Rp 500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 108 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan Lanjutan SPAL Blok Kolot Rt.12 (T= 0.80, L= 0.30, P= 54+54 M) Rp 400.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Honor Kader Setunting ( 1 Orang ) Rp 200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 161 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Usaha Tani /Jl.Ki-Arun Blok Kolot Rt.14 (T= 0.15, L= 3, P= 161 M) Rp 473.800
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Biaya Kegiatan Khusus Lainya Rp 000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Biaya Kegiatan Khusus Lainya Rp 000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Kordinasi Pemerintah Desa Rp 000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Kordinasi Pemerintah Desa Rp 000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Biaya Penangulangan Kerawanan sosial Masyarakat Rp 776.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Biaya Penangulangan Kerawanan sosial Masyarakat Rp 777.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Honorarium Operator SDGs Rp 200.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Honor Petugas SDGS Rp 200.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Honorarium Kader Poskesos Rp 400.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Honor Petugas POSKESOS Rp 400.000
- Penyertaan Modal 000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal BUMDes Rp 50.000.000
- Keadaan Mendesak 34 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 200.000
- Keadaan Mendesak 34 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 200.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan 2. Pembinaan Kegiatan Puspa Rp 000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 10 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Peningkatan Kapasitas Kelompok Ternak Rp 000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Legok merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jabar, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditregaskan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Legok yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :
- Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Usaha Tani /Jl.Ki-Arun Blok Kolot Rt.14 , 90 M Rp 549.200
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 83 METER (M) Jalan Usaha Tani Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Usaha Tani /Jl.Ki-Arun Blok Kolot Rt.14 Rp 500.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1.600 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Pengurasan Saluran Pertanian Desa Legok KE II Rp 140.450
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1.320 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Pengurasan Saluran Pertanian Desa Legok KE I ( L=0.7 M, T=0.4 M, P= 1320 M ) Rp 569.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 210 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl.Desa/Jl.Geusan Ulun Blok Kolot Rt.12 Rp 078.750
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 46 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Lingkungan/Gg. Tarwan, Blok Kedung Rt.02 Rp 000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 74 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Lingkungan/Gg.Buyut Wiyah Blok Kedung RT.02 (T= 0.10, L= 1.2, P= 74 M) Rp 000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 72 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Lingkungan/Gg.H.Nuradi Blok Kedung RT.02 (T= 0.10, L= 1.2, P= 72 M) Rp 500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Lingkungan/Gg. Rokman, Blok Kedung Rt.04 (T= 0.10, L= 1.2, P= 150 M) Rp 000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 58 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Lingkungan/Gg. SD 3, Blok Kedung Rt.05 (T= 0.10, L= 1.2, P= 58 M) Rp 500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 254 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Readimx K 250 Jl. Lingkungan/Gg. Buyut Ipik Blok Slaur RT.07 (T= 0.10, L= 1.2, P=254 M) Rp 750.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 75 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Lanjutan TPT Jl.Darat Blok Kedung Rt.02 Rp 500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 150 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan SPAL Blok Slaur Rt.09 Rp 100.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 80 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan SPAL Blok Kolot Rt.15 (T= 0.80, L= 0.30, P= 40+40 M) Rp 500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 108 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan Lanjutan SPAL Blok Kolot Rt.12 (T= 0.80, L= 0.30, P= 54+54 M) Rp 400.000
- Penyertaan Modal 000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal BUMDes Rp 50.000.000
Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 16 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan, belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Indramayu melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Legok yaitu Rp. 1.263.447.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 diduga direkayasa, dan hal itu diduga berpotensi merugikan keuangan Negara, modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain LBHK-Wartawan Cabang Indramayu bila sudah melangkapi alat bukti dugaan korupsi di Desa Legok maka akan melaporkan Kepala Desa ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Legok dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada di Kantor ujar staf desa, dilain tempat beberapa Masyarakat di mintai keterangan terkait dengan kinerja Kepala Desa Legok mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan dalam menggunakan dana desa lalu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berperan aktif lakukan pengawasan kinerja Kades, tegas mereka.(Aditia/Qdr/Red)