• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, May 30, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Desa Mandalawangi Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
May 29, 2025
in Jawa Barat
0
Desa Mandalawangi Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Desa Mandalawangi Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.211.435.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantor nya.

RelatedPosts

Rp.3 M lebih Dana Desa Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Thn 2023-2024, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3 M lebih Dana Desa Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Thn 2023-2024, Diduga Jadi Ajang Korupsi

May 29, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Diduga Dikorupsi Kepala Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Thn 2023-2024

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Diduga Dikorupsi Kepala Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Thn 2023-2024

May 29, 2025
Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Anggasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Anggasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades

May 29, 2025

Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Mandalawangi melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Penyelenggara Pos yandu Rp 17.600.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara Pos yandu Rp 16.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 818 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pembangunan jalan lingkungan Rp 196.100.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 478 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang perbaikan jlan gang lingkungan Rp 155.100.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 2 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) pemeliharaan sarana air bersih Rp 22.266.600
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 10 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) pembangunan rehabilitasi sarana air bersih Rp 316.692.600
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD rehab Pos yandu Rp 30.000.000
  8. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Operasional Pemerintah Desa Rp 20.682.000
  9. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintah Desa Rp 15.558.800
  10. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk 551 METER Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk pembangunan Saluran air Rp 194.587.000
  11. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk 230 METER Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk pembangunan lining saluran mandala Rp 41.200.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 2 UNIT Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa pembangunan sarana Olah Raga Rp 63.248.000
  13. Keadaan Mendesak 34 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak blt 6 bulan Rp 61.200.000
  14. Keadaan Mendesak 34 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak blt 6 bulan Rp 61.200.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga laporan Kepala Desa Mandalawangi ke Kementrian direkayasa, hal tersebut digesakan Bismar.

Bahwa, dugaan korupsi Kades Mandalawangi berpotensi merugikan keuangan negara,  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 818 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pembangunan jalan lingkungan Rp 196.100.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 478 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang perbaikan jlan gang lingkungan Rp 155.100.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 2 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) pemeliharaan sarana air bersih Rp 22.266.600
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 10 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) pembangunan rehabilitasi sarana air bersih Rp 316.692.600
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD rehab Pos yandu Rp 30.000.000
  6. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk 551 METER Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk pembangunan Saluran air Rp 194.587.000
  7. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk 230 METER Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk pembangunan lining saluran mandala Rp 41.200.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 2 UNIT Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa pembangunan sarana Olah Raga Rp 63.248.000

Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 8 kegiatan tersebut sangatlah besar, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Mandalawangi yaitu Rp. 1.207.446.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tersebut diduga direkayas sehingga diduga terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atau diduga dikorupsi, modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2024.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Mandalawangi ke Tipikor Polres Subang,  dan Polda Jawa Barat, berikut ke Kejari Subang lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 – 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Desa Mandalawangi dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada dikantor,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023-2024 oleh Pemerintah Desa Desa Mandalawangi, Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Budi/Bs/Red)

 

Previous Post

Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Anggasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Diduga Dikorupsi Kepala Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Thn 2023-2024

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Rp.3 M lebih Dana Desa Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Thn 2023-2024, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Jawa Barat

Rp.3 M lebih Dana Desa Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Thn 2023-2024, Diduga Jadi Ajang Korupsi

May 29, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Diduga Dikorupsi Kepala Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Thn 2023-2024
Jawa Barat

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Diduga Dikorupsi Kepala Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Thn 2023-2024

May 29, 2025
Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Anggasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades
Jawa Barat

Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Anggasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades

May 29, 2025
Kepala Desa Sukareja Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.2,2 M lebih Thn 2023-2024
Jawa Barat

Kepala Desa Sukareja Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.2,2 M lebih Thn 2023-2024

May 29, 2025
Next Post
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Diduga Dikorupsi Kepala Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Thn 2023-2024

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Diduga Dikorupsi Kepala Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Thn 2023-2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024