• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Wednesday, June 25, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Desa Neglasari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
February 4, 2025
in Jawa Barat
0
Desa Neglasari Kecamatan  Pagaden Kabupaten Subang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Desa Neglasari Kecamatan  Pagaden Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.066.195.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH.

RelatedPosts

Rp.140 Juta lebih Jalan Desa Dibiayai Dana Desa di Desa Cibitung Kec.Ciater kab Subang, Baru Dikrjakan Sudah Rusak, Diduga Asal Jadi Saja, Masyarakat Protes

Rp.140 Juta lebih Jalan Desa Dibiayai Dana Desa di Desa Cibitung Kec.Ciater kab Subang, Baru Dikrjakan Sudah Rusak, Diduga Asal Jadi Saja, Masyarakat Protes

June 25, 2025
Penyerahan Lapor Kenaikan Kelas di SMKS RIYADHUL JANNAH Cibogo di Sambut Gembira Siswa/I  nya

Penyerahan Lapor Kenaikan Kelas di SMKS RIYADHUL JANNAH Cibogo di Sambut Gembira Siswa/I nya

June 25, 2025
Dana BOS Thn 2023-2024 Yang Diterima SD Negeri Cilaja Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2023-2024 Yang Diterima SD Negeri Cilaja Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 25, 2025

Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Neglasari melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa 5000 Watt Rp 20.000.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos yanduRp 15.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **225METER (M)Jalan Desapembangunan jalan DesaRp 198.800.000
  4. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desahonor gr paud non formalRp 26.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **478METER (M)Jalan Pemukiman/Gangpembangunan jalan lingkunganRp 99.819.150
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **1.080METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanipembangunan jalan usaha taniRp 146.843.400
  7. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Operasional Pemerintah DesaRp 15.329.850
  8. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa1UNITPemeliharaan Gedung dan Prasarana PerkantoranOperasional Pemerintah DesaRp 17.351.000
  9. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 28.573.600
  10. Keadaan Mendesak40KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 6 bulanRp 72.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Neglasari merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Neglasari yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **225METER (M)Jalan Desapembangunan jalan DesaRp 198.800.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **478METER (M)Jalan Pemukiman/Gangpembangunan jalan lingkunganRp 99.819.150
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **1.080METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanipembangunan jalan usaha taniRp 146.843.400
  4. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa1UNITPemeliharaan Gedung dan Prasarana PerkantoranOperasional Pemerintah DesaRp 17.351.000

Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 4 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan,  belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Neglasari yaitu Rp. 1.060.193.000,– laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  1. Penyertaan Modal BUMDes Rp 29.000.000
  2. Penyertaan Modal71.000.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan ModalRp 71.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan1UNITRehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/PetilasanPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/PetilasanRp 11.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **50METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRp 41.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **425METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 88.448.000
  6. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)216METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 67.000.000
  7. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani208METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 89.000.000
  8. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang509METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 107.000.000
  9. Pemeliharaan Jalan Desa305METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaPemeliharaan Jalan DesaRp 99.100.424
  10. Pemeliharaan Jalan Desa80METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaPemeliharaan Jalan DesaRp 81.001.576
  11. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa1WATTPemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat DesaPemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat DesaRp 7.000.000
  12. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 10.000.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDRp 10.000.000
  14. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1UNITAmbulancePenyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 27.500.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 19.000.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 12.000.000
  17. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPenyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 26.000.000
  18. Keadaan Mendesak45KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 4Rp 40.500.000
  19. Keadaan Mendesak45KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 40.500.000
  20. Keadaan Mendesak45KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 2Rp 40.500.000
  21. Keadaan Mendesak45KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT KE 1Rp 40.500.000
  22. Peningkatan kapasitas perangkat Desa15ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan kapasitas perangkat DesaRp 5.000.000
  23. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1UNITLumbung DesaPenguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 46.200.000
  24. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 17.723.516
  25. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 14.085.274
  26. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 20.134.210

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Neglasari  ke Tipikor Polres Subang dan Polda Jabar berikut ke Kejari Subang  dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Neglasari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada di Kantor  ujar staf desa, dilain tempat beberapa Masyarakat di mintai keterangan terkait dengan kinerja Kepala Desa Neglasari  , mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan dalam menggunakan dana desa lalu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berperan aktif lakukan pengawasan kinerja Kades, tegas mereka.(Aditia/Wn/Red)

 

 

 

Previous Post

Kepala SD Negeri 1 Pangarengan Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.397 Jt lebih

Next Post

Desa Karangsatu Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Rp.140 Juta lebih Jalan Desa Dibiayai Dana Desa di Desa Cibitung Kec.Ciater kab Subang, Baru Dikrjakan Sudah Rusak, Diduga Asal Jadi Saja, Masyarakat Protes
Jawa Barat

Rp.140 Juta lebih Jalan Desa Dibiayai Dana Desa di Desa Cibitung Kec.Ciater kab Subang, Baru Dikrjakan Sudah Rusak, Diduga Asal Jadi Saja, Masyarakat Protes

June 25, 2025
Penyerahan Lapor Kenaikan Kelas di SMKS RIYADHUL JANNAH Cibogo di Sambut Gembira Siswa/I  nya
Jawa Barat

Penyerahan Lapor Kenaikan Kelas di SMKS RIYADHUL JANNAH Cibogo di Sambut Gembira Siswa/I nya

June 25, 2025
Dana BOS Thn 2023-2024 Yang Diterima SD Negeri Cilaja Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

Dana BOS Thn 2023-2024 Yang Diterima SD Negeri Cilaja Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 25, 2025
Kepala SD Negeri Margahayu Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024
Jawa Barat

Kepala SD Negeri Margahayu Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024

June 25, 2025
Next Post
Desa Karangsatu Kecamatan  Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Karangsatu Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024