Kab.Serang | mediaantikorupsi.com – Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Provinsi Banten thn 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.024.789.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Honor Operator Web Desa Rp 4.800.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Baliho Realisasi APBDes 2024 dan APBDes 2025 Rp 1.000.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Gotong Royong (LKBA&BBGR) Rp 12.464.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan Pembangunan BalaiWarga / Gedung Serba Guna Rp 361.482.289
- Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa 1 UNIT Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa Pembangunan Gapura Kp. Pamengkang Rp 15.931.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 57 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Kp. Dermayon RT 09/02 P. 57 x L. 1 M Rp 22.855.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 224 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Kp. Pamengkang RW 2 P. 223,5 x L 2,4 m Rp 150.526.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 30 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Kp. Dermayon RT 04/02 P. 30 x 1 m Rp 12.330.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan/Ambulan (Silpa DDS) Rp 17.784.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 40 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan Kesehatan Rp 9.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Rp 53.280.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Pemberian Gizi Balita Stunting Rp 18.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pmerintah Desa Bersumber dari Dana Desa Rp 27.500.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 2 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Desa Khusus Rp 3.200.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 8 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musyawarah Desa Rp 12.400.000
- Keadaan Mendesak 27 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Rp 97.200.000
- Keadaan Mendesak 25 KK Bantuan Pangan / Sembako OP BLT DD Rp 3.650.000
- Penyertaan Modal 205.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 205.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH-BPPKB Banten diduga Kepala Desa Pamengkang merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2025 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBH – BPPKB Banten, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Pamengkang antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan Pembangunan BalaiWarga / Gedung Serba Guna Rp 361.482.289
- Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa 1 UNIT Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa Pembangunan Gapura Kp. Pamengkang Rp 15.931.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 57 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Kp. Dermayon RT 09/02 P. 57 x L. 1 M Rp 22.855.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 224 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Kp. Pamengkang RW 2 P. 223,5 x L 2,4 m Rp 150.526.000
- Penyertaan Modal 205.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 205.000.000
Maka dari itu, saat ini LBH-BPPKB Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Pamengkang agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Pamengkang ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten berikut ke Kejari Serang dan Kejati Banten, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Kades serta perangkat nya, dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya terhadap pihak – pihak yang terlibat korupsi segara dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pamengkang dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa dimintai konfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2025 oleh Pemdes Pamengkang mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Budi/Ab/Red)




















