Kabupaten Bogor | mediaantikorupsi.com – Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.251.739.000,– tanggal 23 Mei 2025 desa tersebut menerima sebagahagian dana desa thn 2025 yaitu sekitar Rp 625.095.600,- namun Pemdes Pangradin belum melaporkan penggunaan dana desa tahun 2025 Kementrian terkait, tahun 2024 dana desa diterima desa Pangradin yaitu sekitar Rp. 1.281.607.000,- hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Tim Hukum DPP LAPBAS INDONESAI baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Kepala Desa Pangradin melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Insentif Kader Pemberdayaan Masyarakat Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita dan Ibu Hamil Rp 18.040.000
- Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) 1.500 METER (M) Pemeliharaan Sambungan Air Bersih Belanja Meteran Air Sambungan Rumah Tangga dan Kelengkapannya Rp 305.550.000
- Keadaan Mendesak 50 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Rp 90.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** 1 UNIT Kolam Perikanan Darat Milik Desa Budidaya Ikan Rp 156.500.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Acara Seremonial Rp 4.232.800
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Penanggulangan Kerawanan Sosial Rp 9.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa Rp 1.500.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh DPP LAPBAS INDONESIA Bidang Hukum dan Investigasi diduga laporan Kepala Desa Pangradin ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) 1.500 METER (M) Pemeliharaan Sambungan Air Bersih Belanja Meteran Air Sambungan Rumah Tangga dan Kelengkapannya Rp 305.550.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** 1 UNIT Kolam Perikanan Darat Milik Desa Budidaya Ikan Rp 156.500.000
Tahun 2023 dana desa diterima desa Pangradin yaitu sekitar Rp. 1.257.026.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Tembok Penahan Tanah (TPT) RW. 005 Vol. 16 x 2,5 x 0,50 M Rp 19.933.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 60 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Tembok Penahan Tanah (TPT) RW. 005 Vol. 60 x 3 x 0,50 M Rp 65.345.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 12 UNIT Jembatan Desa Jembatan Gel. Besi V0l. 1,5x12m Rp 154.136.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 117 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Hotmix Jalan Lingkungan RW. 006 Vol. 117M x L.1,2M x T. 0,03M Rp 31.505.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 124 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Hotmix Jalan Lingkungan RW. 005 Vol. P. 124 x L. 1,2 x T. 0,03 M Rp 32.450.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Hotmix Jalan Lingkungan RW. 006 Vol. 250M x L.1,2M x T. 0,03M Rp 72.236.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Hotmix Jalan Lingkungan RW. 003 Vol. P. 250 x L. 1,2 x T. 0,03 M Rp 62.025.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Hotmix Jalan Lingkungan RW. 001 Vol. P. 220 x L. 1,2 x T. 0,03 M Rp 50.645.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Hotmix Jalan Lingkungan RW. 004 Vol. 300M x L.1,2M x T. 0,03M Rp 81.900.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 185 METER (M) Jalan Desa Hotmix Jalan Desa RW. 002 Vol. P. 185M x L. 2,5M x T. 0,03 M Rp 92.255.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 70 METER (M) Jalan Desa Hotmix Jalan Desa RW. 004 Vol. P. 70M x 3M x 0.03 M Rp 41.100.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Gedung Posyandu (4×6) Rp 40.296.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 0 UNIT Makanan Tambahan Pemberian makanan tambahan Rp 29.400.000
- Keadaan Mendesak 50 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 180.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembuatan dan Pengadaan Ternak Domba Rp 252.000.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan 0 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Operasional Kegiatan KPM Rp 1.800.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan 0 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Honor Petugas Kader Pemberdayaan Masyarakat Rp 12.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 0 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Acara Seremonial Rp 7.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 0 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Penanggulangan Kewenangan Sosial Rp 30.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 0 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa Rp 1.000.000
Terkait laporan Kades Pangradin terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 60 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Tembok Penahan Tanah (TPT) RW. 005 Vol. 60 x 3 x 0,50 M Rp 65.345.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 12 UNIT Jembatan Desa Jembatan Gel. Besi V0l. 1,5x12m Rp 154.136.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 117 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Hotmix Jalan Lingkungan RW. 006 Vol. 117M x L.1,2M x T. 0,03M Rp 31.505.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 124 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Hotmix Jalan Lingkungan RW. 005 Vol. P. 124 x L. 1,2 x T. 0,03 M Rp 32.450.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Hotmix Jalan Lingkungan RW. 006 Vol. 250M x L.1,2M x T. 0,03M Rp 72.236.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Hotmix Jalan Lingkungan RW. 003 Vol. P. 250 x L. 1,2 x T. 0,03 M Rp 62.025.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Hotmix Jalan Lingkungan RW. 001 Vol. P. 220 x L. 1,2 x T. 0,03 M Rp 50.645.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Hotmix Jalan Lingkungan RW. 004 Vol. 300M x L.1,2M x T. 0,03M Rp 81.900.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 185 METER (M) Jalan Desa Hotmix Jalan Desa RW. 002 Vol. P. 185M x L. 2,5M x T. 0,03 M Rp 92.255.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 70 METER (M) Jalan Desa Hotmix Jalan Desa RW. 004 Vol. P. 70M x 3M x 0.03 M Rp 41.100.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Gedung Posyandu (4×6) Rp 40.296.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembuatan dan Pengadaan Ternak Domba Rp 252.000.000
Untuk itu saat ini DPP LAPBAS INDONESIA Bidang Hukum dan Investigasi menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Pangradin, saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Pangradin ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pangradin dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Pangradin oleh Pemdes yang ada, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Qodir/Hd/Red)