Kuningan | mediaantikorupsi.com – Desa Randobawa Girang Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 712.899.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke kementrian katanya digunakan untuk :
- Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Rp 11.016.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan DesaTerselenggaranya Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa/RKPDesRp 2.917.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)1KALITerselenggaranya Musyawarah Desa Non RegulerTerselenggaranya Kegiatan Musyawarah Desa Lainnya/Rembug Stunting dan Musdus Tahun 2024Rp 12.140.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifTerselenggaranya Kegiatan Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara partisipatifRp 3.175.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaTerselenggaranya Kegiatan Seremonial di DesaRp 20.725.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)1PAKETDokumen Keuangan DesaTerselenggaranya Penyusunan Dokumen Keuangan Desa/APBDes dan APBDes Perubahan Tahun 2024Rp 2.772.500
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Terselenggaranya Pemutakhiran Profil DesaRp 38.193.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaTerselenggaranya Peningkatan Sarana Prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik DesaRp 5.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanTerselenggaranya Peningkatan Kapasitas Kader PosyanduRp 5.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang1METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangTerselenggaranya Pemeliharaan Jalan Gang DusunRp 30.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatTerselenggaranya Kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan 4 PilarRp 7.462.000
- Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)1UNITPemeliharaan Sumber Air BersihTerselenggaranya pemeliharaan sumber air bersihRp 4.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **1METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniTerselenggaranya Pembangunan Jalan Usaha TaniRp 93.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan1UNITPemakaman Milik DesaTerselenggaranya Pembangunan Pemagaran Pemakaman Milik DesaRp 75.256.500
- Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat DesaTerselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat DesaRp 79.668.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaTerbayarnya Langganan Internet dan Hosting Aplikasi Siskuedes Tahun 2024Rp 6.060.000
- Pengelolaan Hutan Milik Desa1PAKETTerselenggaranya Pengelolaan Hutan Milik DesaTerselenggaranya Pengelolaan Hutan Milik DesaRp 20.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDTerselenggaranya Kegiatan Pembangunan Gedung Posyandu Dusun. 01Rp 60.250.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTerselenggaranya Operasional PosyanduRp 58.179.500
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaTerpenuhinya Insentif PAUD,DKM dan Guru Ngaji Bulan Januari s/d Nopember Tahun 2024Rp 23.400.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanTerselenggaranya Pelatihan Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanRp 8.665.500
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta KoperasiTerselenggaranya Kegiatan UP2KRp 3.400.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa2ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaTerselenggaranya Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa/Siskeudes dan BPDRp 46.595.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **1ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanTerselenggaranya Kegiatan KWTRp 4.545.500
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaTerselenggaranya Pemeliharaan Saluran Irigasi TersierRp 25.082.000
- Penyertaan Modal1RupiahPenyertaan Modal BUMDesTerselenggaranya Penyertaan Modal Kepada BumdesRp 13.500.000
- Keadaan Mendesak1KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakTerselenggaranya Bantuan Langsung Tunai/BLT Bulan Januari s/d Juli Tahun 2024Rp 12.600.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Randobawa Girang merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Randobawa Girang antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang1METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangTerselenggaranya Pemeliharaan Jalan Gang DusunRp 30.000.000
- Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)1UNITPemeliharaan Sumber Air BersihTerselenggaranya pemeliharaan sumber air bersihRp 4.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **1METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniTerselenggaranya Pembangunan Jalan Usaha TaniRp 93.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan1UNITPemakaman Milik DesaTerselenggaranya Pembangunan Pemagaran Pemakaman Milik DesaRp 75.256.500
- Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat DesaTerselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat DesaRp 79.668.000
- Pengelolaan Hutan Milik Desa1PAKETTerselenggaranya Pengelolaan Hutan Milik DesaTerselenggaranya Pengelolaan Hutan Milik DesaRp 20.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDTerselenggaranya Kegiatan Pembangunan Gedung Posyandu Dusun. 01Rp 60.250.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaTerselenggaranya Pemeliharaan Saluran Irigasi TersierRp 25.082.000
- Penyertaan Modal1RupiahPenyertaan Modal BUMDesTerselenggaranya Penyertaan Modal Kepada BumdesRp 13.500.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 9 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar , diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Randobawa Girang ke Tipikor Polres Kuningan dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Kuningan dan Kejati Jawa Barat, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa di Desa tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Randobawa Girang dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Budi/Sn/Red)