• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 3, 2025
in Sumatera
0
Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karo | mediaantikorupsi.com – Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 796.314.000,– tanggal 12 Juni 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 387.363.600,– laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 6.340.000
  2. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 2 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 6.794.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 1.323 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 155.378.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 324 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 72.616.000
  5. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) 7.000.000 PAKET Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya Rp 7.000.000
  6. Keadaan Mendesak 168 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 37.800.000
  7. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 30 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 5.530.000
  8. Penyertaan Modal 161.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 96.600.000
  9. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa 2 PAKET Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 3.430.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Sumatera Utara, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Rumah Kabanjahe yaitu sekitar Rp. 795.388.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 11.300.000
  2. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 46.267.000
  3. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 4.500.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 2.349 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 353.682.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 801 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 271.364.000
  6. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 10 ORANG Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Rp 10.000.000
  7. Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional 2 PAKET Terselenggaranya Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional Rp 16.939.000
  8. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 2.586.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 20.400.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 128 ORANG Jumlah Lansia Rp 11.520.000
  11. Keadaan Mendesak 132 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 39.600.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut diduga laporan Kepala Desa Rumah Kabanjahe ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 2.349 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 353.682.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 801 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 271.364.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumut, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Rumah Kabanjahe saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Rumah Kabanjahe ke Tipikor Polres Karo dan Polda Sumatera Utara berikut ke Kejaksaan Negeri Karo lalu Kejati Sumut sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) berakibat merugikan keuangan negera, dan Kami juga akan mendorong Inspektorat Pemerintah Kabupaten Karo untuk melakukan audit penggunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemerintah Desa dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Rumah Kabanjahe dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(C.Simanjuntak/Tim/Red)

 

Previous Post

Kepala Balitbang Labuhan Batu H.Zuhri,SE Pimpin Apel Gabungan di Lapangan BKPP

Next Post

Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Lau Simomo Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025, Masyarakat Duga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Lau Simomo Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025, Masyarakat Duga Dikorupsi

Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Lau Simomo Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Thn 2024-2025, Masyarakat Duga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Viral! Aktivis Fenomenal di Kota Depok, Kasno Dilantik Menjadi Ketua RT 08 New Anggrek 2

Viral! Aktivis Fenomenal di Kota Depok, Kasno Dilantik Menjadi Ketua RT 08 New Anggrek 2

November 29, 2025
Fantastis ! SMPN 2 Pasarkemis Diduga Pungut Biaya Outing Class 1,2 Juta Jadi Sorotan

Fantastis ! SMPN 2 Pasarkemis Diduga Pungut Biaya Outing Class 1,2 Juta Jadi Sorotan

November 29, 2025
Pemkab Labuhan Batu Bersama Dandim 0209/LB, Hadiri Zoom Meeting di Ruang  Rapat Bupati

Pemkab Labuhan Batu Bersama Dandim 0209/LB, Hadiri Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati

November 27, 2025
Pemkab Labuhan Batu Menggelar Pameran Perumahan Bazar Property dan Festival

Pemkab Labuhan Batu Menggelar Pameran Perumahan Bazar Property dan Festival

November 27, 2025

Recent News

Viral! Aktivis Fenomenal di Kota Depok, Kasno Dilantik Menjadi Ketua RT 08 New Anggrek 2

Viral! Aktivis Fenomenal di Kota Depok, Kasno Dilantik Menjadi Ketua RT 08 New Anggrek 2

November 29, 2025
Fantastis ! SMPN 2 Pasarkemis Diduga Pungut Biaya Outing Class 1,2 Juta Jadi Sorotan

Fantastis ! SMPN 2 Pasarkemis Diduga Pungut Biaya Outing Class 1,2 Juta Jadi Sorotan

November 29, 2025
Pemkab Labuhan Batu Bersama Dandim 0209/LB, Hadiri Zoom Meeting di Ruang  Rapat Bupati

Pemkab Labuhan Batu Bersama Dandim 0209/LB, Hadiri Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati

November 27, 2025
Pemkab Labuhan Batu Menggelar Pameran Perumahan Bazar Property dan Festival

Pemkab Labuhan Batu Menggelar Pameran Perumahan Bazar Property dan Festival

November 27, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In